Pengamat: Penegak Hukum Jangan Antikritik

Rabu, 10 Februari 2016 - 02:10 WIB
Pengamat: Penegak Hukum...
Pengamat: Penegak Hukum Jangan Antikritik
A A A
JAKARTA - Laporan ‎Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Yulianto dinilai menunjukkan sikap arogansi sebagai penegak hukum. Yulianto diimbau untuk segera mencabut laporannya di Bareskrim terkait SMS CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo.

Pengamat komunikasi politik Emrus Sihombing mengatakan, laporan Yulianto merupakan sikap antikritik sebagai penegak hukum. Meskipun atas nama pribadi, lanjut Emrus, laporan tersebut dinilai dapat dimanfaatkan Yulianto karena dia merupakan salah seorang petinggi di korps Adhyaksa.

"Pejabat itu jangan alergi terhadap kritik dan pelaksana hukum itu jangan antikritik. Dan orang-orang bisa saja menilai laporan tersebut merupakan memanfaat hukum karena yang melapor juga penegak hukum," kata Emrus dalam acara Talk To Inews, Selasa 9 Februari 2016 kemarin.

Emrus menuturkan, saat ini publik menilai laporan terhadap Ketum Perindo tersebut merupakan upaya pengalihan isu. Pasalnya, SMS tersebut telah masuk ke ruang publik dan tidak lagi berada di ranah hukum.

"‎Ini bisa saja dinilai masyarakat merupakan pengalihan isue dan fenomena itu bisa saja terjadi karena telah masuk di ruang publik hingga akhirnya publik melakukan penilaian," papar Emrus seperti dilansir Okezone.

Menurut Emrus, perlu penilaian yang panjang terkait isi SMS tersebut. Sebab, ahli bahasa akan melakukan penilaian secara semiotika dalam memastikan maksud dari pesan singkat Hary Tanoe.

"Kalau mengaitkan ini adalah fenomena pengalihan isu agak sulit memang. Tapi sebelum memastikan ini merupakan pengalihan isu perlu penelitian panjang. Saran saya khusus menyangkut SMS itu perlu ada kajian berupa siomitika. Menurut saya dibalik SMS tersebut tidak ada isi yang menyatakan itu adalah ancaman‎," pungkas Emrus.
(whb)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Berita Terkini
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Infografis
Waspada 8 Gejala Awal...
Waspada 8 Gejala Awal Hipertensi, Jangan Dianggap Sepele
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved