Romli: Jaksa Yulianto Terancam Pasal Persangkaan Palsu

Selasa, 09 Februari 2016 - 23:21 WIB
Romli: Jaksa Yulianto...
Romli: Jaksa Yulianto Terancam Pasal Persangkaan Palsu
A A A
JAKARTA - Kepala Subdirektorat Pidana Khusus Kejaksaan Agung Yulianto terancam dijerat pasal 318 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang persangkaan palsu dengan ancaman pidana empat tahun penjara. Yulianto juga terancam dijerat pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Ancaman pidana yang bisa menjerat Jaksa Yulianto itu diungkap oleh Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita. Sebab, menurut Romli, pesan singkat atau SMS yang dikirimkan CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo kepada Yulianto tak memiliki unsur ancaman.

"Kalau ancaman ternyata bukan ancaman, berarti bisa kena pasal 310 pencemaran, atau pasal 318 persangkaan palsu, bahwa dia (Yulianto) melaporkan Hary Tanoe seolah-olah Hary Tanoe melakukan suatu kejahatan, ancaman. Ternyata setelah dibaca ancaman pasal 368 KUHP itu bukan ancaman menurut KUHP, definisinya ya," kata Romli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/2/2016).

Menurut Romli, isi pesan singkat atau SMS Hary Tanoesoedibjo kepada Yulianto hanya sebuah peringatan biasa. "Makanya agak berat Yulianto, nanti Yulianto diminta buktikan ancamannya apa," katanya.

Selain itu, ahli bahasa pun tidak mengategorikan SMS Hary Tanoesoedibjo sebagai ancaman. "Ahli bahasa saja bilangnya bukan ancaman. Nah gimana itu?" tuturnya.
(hyk)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Berita Terkini
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Poltracking Temukan...
Poltracking Temukan PDIP Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved