Divonis 4 Tahun, Jero Ucapkan Terima Kasih kepada SBY & JK

Selasa, 09 Februari 2016 - 21:16 WIB
Divonis 4 Tahun, Jero...
Divonis 4 Tahun, Jero Ucapkan Terima Kasih kepada SBY & JK
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi di Kementerian ESDM Jero Wacik mengucapkan terima kasih kepada Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla, usai mendapatkan vonis empat tahun penjara dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Saya mengucapkan rasa terima kasih kepada bapak SBY, selama ini ya juga kepada Jusuf Kalla. Terima kasih banyak," tutur Jero di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (9/2/2015).

Jero mengucapkan terima kasih tersebut, karena keduanya telah bersedia memberikan kesaksian yang meringankan untuknya. "Pak JK sudah hadir jadi saksi meringankan. Tadi penjelasan Pak SBY sudah dipertimbangkan," tuturnya. (Baca: JK Jadi Saksi Jero Wacik)

Tak lupa Jero juga mengucapkan terima kasih kepada tim kuasa hukumnya. Menurutnya, selama ini tim kuasa hukum telah berjuang bersamanya. "Ini usaha maksimal dari para pengacara cara. Saya mengucapkan sangat terima kasih," ujar Jero.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Sumpeno, pada hari ini memvonis hukuman untuk mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata serta mantan Menteri ESDM tersebut. "Menjatuhkan kepada terdakwa Jero Wacik berupa hukuman pidana empat tahun dan denda Rp150 juta subsidair tiga bulan kurungan penjara," ujar Ketua Majelis Hakim Sumpeno.

Jero terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kesatu alternatif kedua, dakwaan kedua alternatif kedua, dan dakwaan ketiga. (Baca: Jero Wacik Divonis Empat Tahun Penjara)

Namun Sumpeno dalam putusannya mengatakan, kesalahan tidak sepenuhnya dilakukan oleh Jero. "Kesalahan ini terjadi karena kurangnya kontrol terhadap kuasa pengguna anggaran," ucap Sumpeno.
(hyk)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Berita Terkini
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved