KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus OPT Hortikultura

Selasa, 09 Februari 2016 - 20:58 WIB
KPK Tetapkan 3 Tersangka...
KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus OPT Hortikultura
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus pengadaan fasilitas sarana budidaya dalam Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) di Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2013.

"Hari ini ada penetapan tiga nama tersangka yang baru di antaranya, Dirjen Hortikultura Hasanuddin Ibrahim (HI), PPK Satker Ditjen Hortikultura Kementan Eko Mardiyanto, dan (pihak) swasta yaitu Sutrisno (SUT)," ungkap Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/2/2016).

Ketiga nama tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memperkaya diri sendiri dengan menyalahgunakan kewenangan dalam pembelanjaan senilai Rp18 miliar. Akibat dari penggelembungan biaya proyek tersebut negara mengalami kerugian yang signifikan.

"Dari nilai kontrak Rp18 miliar, negara rugi 10 miliar," ujar Yuyuk.

Terhadap ketiganya, KPK akan mengenakan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
(hyk)
Berita Terkait
KPK Geledah Ditjen Holtikultura...
KPK Geledah Ditjen Holtikultura Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kementan
Ditjen Hortikultura...
Ditjen Hortikultura dan Ewindo Perluas Peran Masyarakat Kota dalam Ketahanan Pangan
KPK Panggil Direktur...
KPK Panggil Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Pajak
Usut Kasus Dugaan Korupsi...
Usut Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM, KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Kasus Korupsi Dana Tukin,...
Kasus Korupsi Dana Tukin, KPK Cecar Sekretaris Ditjen Minerba Kementerian ESDM
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved