KPK Geledah Ditjen Holtikultura Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kementan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Holtikultura Kementan yang berlokasi di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Penggeledahan yang dilakukan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
"Benar (penggeledahan di Ditjen Holtikultura)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (27/10/2023).
Kendati demikian, Ali belum membeberkan secara spesifik ruangan yang dituju saat penggeledahan itu. Termasuk apa saja yang diamankan dalam penggeledahan itu.
Seperti diketahui, dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan sekaligus menahan tiga tersangka. Mereka adalah eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL); Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS); dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta (MH).
Dalam perkara tersebut, KPK menyatakan SYL menikmati uang Rp13,9 miliar. Uang tersebut merupakan hasil dari pungutan atau setoran pejabat eselon I dan II yang dikumpulkan melalui KS dan MH.
"Benar (penggeledahan di Ditjen Holtikultura)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (27/10/2023).
Kendati demikian, Ali belum membeberkan secara spesifik ruangan yang dituju saat penggeledahan itu. Termasuk apa saja yang diamankan dalam penggeledahan itu.
Seperti diketahui, dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan sekaligus menahan tiga tersangka. Mereka adalah eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL); Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS); dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta (MH).
Dalam perkara tersebut, KPK menyatakan SYL menikmati uang Rp13,9 miliar. Uang tersebut merupakan hasil dari pungutan atau setoran pejabat eselon I dan II yang dikumpulkan melalui KS dan MH.
(cip)