Laporan Jaksa Yulianto ke Bareskrim Sangat Politis

Selasa, 09 Februari 2016 - 02:02 WIB
Laporan Jaksa Yulianto...
Laporan Jaksa Yulianto ke Bareskrim Sangat Politis
A A A
JAKARTA - Langkah Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung Yulianto melaporkan CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo ke Bareskrim Polri menjadi bukti Kejaksaan Agung (Kejagung) tebang pilih. Langkah itu pun dinilai berbau politis.

Menurut pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Pangi Syarwi Chaniago, Jaksa Yulianto sangat bersemangat dalam menuntaskan perkara SMS yang dikirim Hary Tanoesoedibjo, yang sebenarnya bukan masalah yang substansi.

"Ya seperti itulah (laporan Yulianto) dinilai lebih nuansa politis. Kok Jaksa ini ngebet sama kasus ini (SMS), padahal ada kasus yang lebih besar, seperti kasus Freeport atau kasus lainnya. Biasanya kalo ngotot pasti ada apa-apanya," kata dia, Senin (8/2/2016).

Pangi menambahkan, seorang penegak hukum seharusnya tidak tersentuh dengan agenda-agenda politik, sehingga tidak mengganggu tugas dan kewajibannya.

"Harusnya penegak hukum itu dikedepankan dalam penegakan hukum bukan bercampur dengan intervensi politik, tidak boleh agenda politik."

Menurut Pangi, laporan Jaksa Yulianto ke Bareskrim Mabes Polri terkait SMS tersebut bisa dikategorikan sebuah penggiringan opini.

Sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea juga mengungkapkan bahwa SMS yang dipermasalahkan Jaksa Agung bukanlah sebuah ancaman.

"Justru SMS itu berisi idealisme dan cita-cita yang hendak dicapai," kata Hotman Paris beberapa waktu lalu.
(zik)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Polda Metro Jaya Limpahkan...
Polda Metro Jaya Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPU ke Kejaksaan Agung
Berita Terkini
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Infografis
7 Nama Sangat Diperhitungkan...
7 Nama Sangat Diperhitungkan Jadi KSAD Pengganti Maruli Simanjuntak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved