PKB Usul Bubarkan DPD, Fahira Idris Ungkap Peribahasa Ini

Senin, 08 Februari 2016 - 16:57 WIB
PKB Usul Bubarkan DPD, Fahira Idris Ungkap Peribahasa Ini
PKB Usul Bubarkan DPD, Fahira Idris Ungkap Peribahasa Ini
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris mempertanyakan usul Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menginginkan agar DPD dibubarkan.

Menurut Fahira, wacana yang muncul dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) dan telah diungkapkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar beberapa waktu lalu, tidak memiliki dasar. (Baca juga: PKB Usul DPD Dihapus karena Kewenangannya Terbatas)

Senator asal DKI Jakarta itu menilai kendati kewenangan DPD tidak sebesar DPR, namun keberadaan lembaganya sudah banyak dirasakan rakyat di daerah.

Fahira mengungkapkan alangkah baiknya apabila Mukernas PKB juga mengevaluasi keberadaan DPR dan partai politik yang selama 10 tahun belakangan ini dipersepsikan negatif oleh publik.

Apalagi, lanjut Fahira, hampir semua survei menempatkan DPR dan partai politik sebagai institusi yang paling tidak dipercayai publik.

"Itu yang tertangkap KPK, mayoritas siapa? anggota DPR yang juga anggota partai. Itu juga harus dievaluasi. Jadi jangan gajah di pelupuk mata tidak terlihat, tapi semut di seberang lautan kelihatan," sindirnya.

Menurut Fahira, sejak reformasi, tidak pernah sekalipun DPR mampu mencapai target Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang mereka buat sendiri. Menurut dia, hal tersebut karena sistem bikameral Indonesia masih belum kuat.

Dia mengatakan, DPD juga tidak kunjung menguatkan peran DPD yang sebenarnya bisa menjadi mitra untuk meringankan beban dan tugas yang diemban oleh parlemen.

Fahira menilai, hal tersebut lantaran banyak pihak merasa tidak rela apabila DPD setara dengan DPR karena akan mengancam banyak kepentingan.

"Buktinya, inisiatif DPD untuk amendemen UUD 1945 untuk penguatan DPD, penguatan sistem presidensial, dan penguatan sistem otonomi daerah selalu tidak didukung DPR," tutur Fahira.


PILIHAN:

Fahira Idris Kritik Cak Imin Soal Usul Hapus DPD
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9177 seconds (0.1#10.140)