Pengamat: Jaksa Tak Boleh Giring Opini Publik
A
A
A
JAKARTA - Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago menegaskan seorang jaksa dituntut untuk melakukan penegakan hukum dan bukan untuk membangun opini di hadapan publik.
Hal ini diungkapkan Pangi mengomentari pesan singkat (SMS) yang dikirimkan oleh CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo kepada Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Kejagung Yulianto.
Menurut Pangi, laporan Jaksa Yulianto ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait SMS tersebut bisa dikategorikan sebuah pengiringan opini.
"Politis atau tidaknya, indikatornya jaksa tidak boleh membangun opini publik, ngomong di media-media," kata Pengamat politik UIN, Pangi Syawri Chaniago seperti dikutip dari Okezone, Senin (8/2/2016).
Pangi menambahkan, Yulianto juga tidak semestinya untuk melaporkan hal seperti itu, cukup melakukan penyelidikan dan membuktikan apakah pesan singkat itu ancaman atau bahkan saran yang membangun. (Baca juga: SMS HT, Ahli Bahasa Tak Temukan Unsur Ancaman)
Sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea juga mengungkapkan SMS yang dipermasalahkan Jaksa Agung bukan ancaman.
“Justru SMS itu berisi idealisme dan cita-cita yang hendak dicapai,” kata Hotman Paris, beberapa waktu lalu.
PILIHAN:
ICW Sebut Tahun 2015 Banyak Koruptor Divonis Ringan
Hal ini diungkapkan Pangi mengomentari pesan singkat (SMS) yang dikirimkan oleh CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo kepada Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Kejagung Yulianto.
Menurut Pangi, laporan Jaksa Yulianto ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait SMS tersebut bisa dikategorikan sebuah pengiringan opini.
"Politis atau tidaknya, indikatornya jaksa tidak boleh membangun opini publik, ngomong di media-media," kata Pengamat politik UIN, Pangi Syawri Chaniago seperti dikutip dari Okezone, Senin (8/2/2016).
Pangi menambahkan, Yulianto juga tidak semestinya untuk melaporkan hal seperti itu, cukup melakukan penyelidikan dan membuktikan apakah pesan singkat itu ancaman atau bahkan saran yang membangun. (Baca juga: SMS HT, Ahli Bahasa Tak Temukan Unsur Ancaman)
Sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea juga mengungkapkan SMS yang dipermasalahkan Jaksa Agung bukan ancaman.
“Justru SMS itu berisi idealisme dan cita-cita yang hendak dicapai,” kata Hotman Paris, beberapa waktu lalu.
PILIHAN:
ICW Sebut Tahun 2015 Banyak Koruptor Divonis Ringan
(dam)