PPP Djan Tenggat Kemenkumham Sahkan Kepengurusan Jakarta

Jum'at, 05 Februari 2016 - 18:15 WIB
PPP Djan Tenggat Kemenkumham...
PPP Djan Tenggat Kemenkumham Sahkan Kepengurusan Jakarta
A A A
JAKARTA - Meski Mahkamah Agung (MA) sudah mengabulkan gugatan dan menggugurkan SK kepengurusan PPP hasil Muktamar Surabaya, namun hingga sekarang Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) belum mengeluarkan SK baru untuk kepengurusan Muktamar Jakarta.

Sekjen PPP Dimyati Natakusumah mengaku masih menunggu sikap dari Kemenkumham terkait dikeluarkannya SK ini. Menurutnya, apabila tidak kunjung dilakukan maka pihaknya siap untuk melakukan langkah selanjutnya untuk memperoleh keadilan hukum tersebut.

"Kami beri toleransi agar beliau (Menkumham) mempelajari (putusan MA). Kami ingatkan juga namun kita lihat sampai kapan batas kesabaran," ujar Dimyati saat menggelar konferensi pers di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Jumat (5/2/2016).

Menurut Dimyati, Menkumham Yasonna Laoly sendiri baru menjalankan beberapa butir putusan MA. Sementara putusan lain termasuk mengeluarkan SK kepada kubu PPP Jakarta belum dilaksanakan.

"Laoly diktum putusan pertama belum dijalankan. Kita lihat nanti," tutur Dimyati.

Pria yang juga menduduki kursi anggota Komisi III DPR itu menambahkan, apabila putusan MA yang sifatnya final dan mengikat itu tidak juga dijalankan maka pemerintah bisa dikatakan mengabaikan hukum. "Tindakan melawan hukum karena belum dilaksanakan," pungkasnya.

PILIHAN:
Jaksa Agung Siapkan Prosedur Penarikan Berkas Perkara Novel

Novanto Bantah Suara Rekaman Maroef, Ini Kata Jaksa Agung
(kri)
Berita Terkait
Dian Prasetio Dipercaya...
Dian Prasetio Dipercaya DPP PPP untuk Rangkul UMKM, Petani, dan Nelayan
PPP Bertekad Jadikan...
PPP Bertekad Jadikan Kader sebagai Wapres Seperti Hamzah Haz, Pengamat: Harus Punya Tokoh Hebat
Selamatkan PPP, FKPP...
Selamatkan PPP, FKPP Desak DPP Tindak Tegas Kader Pemecah Belah Partai
Jelang Muktamar, PPP...
Jelang Muktamar, PPP Buka Peluang Munculnya Figur Baru
7 Fraksi PPP di Parlemen...
7 Fraksi PPP di Parlemen se-Sulsel Dapat Hak Suara di Muktamar IX
Nama RTQ Tak Masuk Struktur...
Nama RTQ Tak Masuk Struktur Pimpinan Usulan Formatur DPC PPP Makassar
Berita Terkini
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved