Alasan HT Kirim SMS ke Yulianto

Jum'at, 05 Februari 2016 - 15:11 WIB
Alasan HT Kirim SMS...
Alasan HT Kirim SMS ke Yulianto
A A A
JAKARTA - Subdit Pidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Yulianto beberapa hari lalu telah melaporkan CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, karena telah mengirim pesan singkat atau SMS dengan nada ancaman pada 5 Januari 2016.

Menurut HT, pesan tersebut bukan ancaman, namun misi politik dari Partai Perindo. Dirinya memang sengaja mengirim pesan singkat atau SMS kepada Yulianto karena hanya mau menyampaikan misinya yang juga konteksnya sebagai warga negara Indonesia.

"Biasa saja SMS-nya, saya cuma mau sampaikan pesan sebagai konteks warga negara, kalau misi politik saya seperti itu," kata HT di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/2/2016).

Dalam isi pesannya, HT mengatakan, "Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan".

Diakui HT, pesan singkat tersebut merupakan hal yang biasa saja dan sudah diketahui semua orang karena itu misi politik Partai Perindo. HT juga menegaskan, dirinya bukan hanya mengirim pesan singkat itu kepada Yulianto namun ke rekan-rekannya juga seperti polisi.

"Tentu tidak, saya juga SMS seperti itu ke teman saya bahkan ada yang polisi, di dalam pidato pun begitu," tutupnya.

Pilihan:

Merasa Dicemarkan, HT Juga Laporkan Jaksa Agung ke Bareskrim
(maf)
Berita Terkait
Lewat Restorative Justice,...
Lewat Restorative Justice, Jampidum Hentikan Kasus Pencemaran Nama Baik
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Diduga Lecehkan Kejaksaan,...
Diduga Lecehkan Kejaksaan, Alvien Lim Dilaporkan Ke Polda Jatim
Silfester Matutina Tak...
Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi Bisa Merusak Reputasi Kejaksaan Agung
Sebut Kejaksaan Sarang...
Sebut Kejaksaan Sarang Mafia, Pengacara Alvin Lim Dipolisikan
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved