HT Tegaskan SMS kepada Yulianto Bukan Ancaman
A
A
A
JAKARTA - CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo menegaskan tidak pernah mengancam Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, Yulianto.
Pria yang biasa disapa HT ini mengungkapkan isi pesan singkat yang dikirim ke Yulianto pada 5 Januari 2016 merupakan misi politiknya sebagai Ketua Umum DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
"Saya tidak mengancam, yang saya sampaikan itu misi politik saya," ujar HT di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (5/2/2016). (Baca juga: HT Buka-bukaan Soal Isi SMS yang Dikirim ke Yulianto)
HT mengatakan, apa yang disampaikannya ke Yulianto melalui SMS merupakan hal yang sudah diketahui masyarakat.
Dia mengaku terjun ke dunia politik untuk menegakkan hukum, memberantas korupsi dan mengatasi kesenjangan sosial. "Saya kita semua juga tahu yang saya sampaikan itu misi politik saya," ujar HT.
Dia mengungkapkan apa yang disampaikannya ke Yulianto seharusnya didukung untuk sama-sama membangun Indonesia. "Justru saya mengharapkan dapat dukungan, ini saya malah dituduh mengancam," kata HT.
Pada 28 Januari lalu, Kepala Sub Direktorat Tipikor Kejagung melaporkan HT ke Bareskrim lantaran menganggap isi SMS tersebut sebagai ancaman.
HT kemudian melaporkan Yulianto dan Jaksa Agung HM Prasetyo pada Jumat (5/2/2016) hari ini ke Bareskrim Polri karena merasa dicemarkan nama baiknya. (Baca juga: Merasa Dicemarkan, HT Juga Laporkan Jaksa Agung ke Bareskrim)
PILIHAN:
Adhyaksa Dault Temui Jokowi di Istana
Pria yang biasa disapa HT ini mengungkapkan isi pesan singkat yang dikirim ke Yulianto pada 5 Januari 2016 merupakan misi politiknya sebagai Ketua Umum DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
"Saya tidak mengancam, yang saya sampaikan itu misi politik saya," ujar HT di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (5/2/2016). (Baca juga: HT Buka-bukaan Soal Isi SMS yang Dikirim ke Yulianto)
HT mengatakan, apa yang disampaikannya ke Yulianto melalui SMS merupakan hal yang sudah diketahui masyarakat.
Dia mengaku terjun ke dunia politik untuk menegakkan hukum, memberantas korupsi dan mengatasi kesenjangan sosial. "Saya kita semua juga tahu yang saya sampaikan itu misi politik saya," ujar HT.
Dia mengungkapkan apa yang disampaikannya ke Yulianto seharusnya didukung untuk sama-sama membangun Indonesia. "Justru saya mengharapkan dapat dukungan, ini saya malah dituduh mengancam," kata HT.
Pada 28 Januari lalu, Kepala Sub Direktorat Tipikor Kejagung melaporkan HT ke Bareskrim lantaran menganggap isi SMS tersebut sebagai ancaman.
HT kemudian melaporkan Yulianto dan Jaksa Agung HM Prasetyo pada Jumat (5/2/2016) hari ini ke Bareskrim Polri karena merasa dicemarkan nama baiknya. (Baca juga: Merasa Dicemarkan, HT Juga Laporkan Jaksa Agung ke Bareskrim)
PILIHAN:
Adhyaksa Dault Temui Jokowi di Istana
(dam)