HT Tegaskan SMS kepada Yulianto Bukan Ancaman

Jum'at, 05 Februari 2016 - 13:53 WIB
HT Tegaskan SMS kepada...
HT Tegaskan SMS kepada Yulianto Bukan Ancaman
A A A
JAKARTA - CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo menegaskan tidak pernah mengancam Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, Yulianto.

Pria yang biasa disapa HT ini mengungkapkan isi pesan singkat yang dikirim ke Yulianto pada 5 Januari 2016 merupakan misi politiknya sebagai Ketua Umum DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

"Saya tidak mengancam, yang saya sampaikan itu misi politik saya," ujar HT di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (5/2/2016). (Baca juga: HT Buka-bukaan Soal Isi SMS yang Dikirim ke Yulianto)

HT mengatakan, apa yang disampaikannya ke Yulianto melalui SMS merupakan hal yang sudah diketahui masyarakat.

Dia mengaku terjun ke dunia politik untuk menegakkan hukum, memberantas korupsi dan mengatasi kesenjangan sosial. "Saya kita semua juga tahu yang saya sampaikan itu misi politik saya," ujar HT.

Dia mengungkapkan apa yang disampaikannya ke Yulianto seharusnya didukung untuk sama-sama membangun Indonesia. "Justru saya mengharapkan dapat dukungan, ini saya malah dituduh mengancam," kata HT.

Pada 28 Januari lalu, Kepala Sub Direktorat Tipikor Kejagung melaporkan HT ke Bareskrim lantaran menganggap isi SMS tersebut sebagai ancaman.

HT kemudian melaporkan Yulianto dan Jaksa Agung HM Prasetyo pada Jumat (5/2/2016) hari ini ke Bareskrim Polri karena merasa dicemarkan nama baiknya. (Baca juga: Merasa Dicemarkan, HT Juga Laporkan Jaksa Agung ke Bareskrim)


PILIHAN:

Adhyaksa Dault Temui Jokowi di Istana
(dam)
Berita Terkait
Lewat Restorative Justice,...
Lewat Restorative Justice, Jampidum Hentikan Kasus Pencemaran Nama Baik
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Diduga Lecehkan Kejaksaan,...
Diduga Lecehkan Kejaksaan, Alvien Lim Dilaporkan Ke Polda Jatim
Silfester Matutina Tak...
Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi Bisa Merusak Reputasi Kejaksaan Agung
Sebut Kejaksaan Sarang...
Sebut Kejaksaan Sarang Mafia, Pengacara Alvin Lim Dipolisikan
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
Berita Terkini
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
Infografis
Amnesty Internasional...
Amnesty Internasional Tegaskan Israel Lakukan Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved