Jaksa Agung Dinilai Cari-cari Kesalahan Hary Tanoesoedibjo

Rabu, 03 Februari 2016 - 21:38 WIB
Jaksa Agung Dinilai...
Jaksa Agung Dinilai Cari-cari Kesalahan Hary Tanoesoedibjo
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo dinilai hanya mencari kesalahan‎ Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo‎ (HT). Mulai dari mencari kesalahan pada perkara dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 Telecom Tbk 2007-2009, hingga memperkarakan SMS dari HT.

Diketahui,‎ saat rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR, Rabu 20 Januari 2016, M Prasetyo mengumbar SMS yang diterima anak buahnya, Yulianto, Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Padahal saat itu dewan menanyakan seputar perusahaan tambang emas di Papua, PT Freeport Indonesia.‎ Saat itu Prasetyo menuding bahwa SMS dari Hary Tanoesoedibjo itu bernada ancaman.‎ Kemudian Yulianto melaporkannya ke Bareskrim Polri atas SMS tersebut.

(Baca: Pesan Singkat Hary Tanoesoedibjo Bukan Ancaman)

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa ‎menilai Jaksa Agung M Prasetyo aneh.

"Inilah Jaksa Agung tidak paham mekanisme di DPR ini, mekanisme yang ada hari ini, jadi kalau dia aneh-aneh, enggak apa lah," ‎kata Desmond di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2/2016) malam.

Desmond mengatakan, Jaksa Agung M‎ Prasetyo sedang mencari-cari kesalahan HT, dengan melaporkan isi SMS yang belum terbukti bernada ancaman.

"Makanya dia (Jaksa Agung M Prasetyo) cari-cari, dicari-cari buktinya," ungkapnya.

(Baca: Jaksa Agung Diingatkan Jangan Terjebak Labirin Kekuasaan)

Maka itu lanjut dia, Komisi III membentuk panitia kerja (Panja) penegakan hukum sekaligus mencari bukti dugaan unsur politis Jaksa Agung M Prasetyo dalam pengusutan kasus yang berkaitan dengan Hary Tanoesoedibjo.

"Makanya perlu Panja, makanya ini yang kita sidik," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
20 Negara yang Pernah...
20 Negara yang Pernah Dijajah Alexander Agung, dari Pakistan hingga Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved