Kekhawatiran Jaksa Agung Atas Panja Freeport Tak Berdasar

Rabu, 03 Februari 2016 - 19:56 WIB
Kekhawatiran Jaksa Agung...
Kekhawatiran Jaksa Agung Atas Panja Freeport Tak Berdasar
A A A
JAKARTA - Kekhawatiran Jaksa Agung HM Prasetyo mengenai pembentukan panitia kerja (Panja) penegakan hukum kasus dugaan pemufakatan jahat dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia direspons Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman.

Benny membantah kekhawatiran Prasetyo yang menganggap bahwa pembentukan Panja Freeport di DPR itu ‎sebagai bentuk intervensi ke aparat penegak hukum.

"Tidak akan mengintervensi proses hukum," ujar Benny yang merupakan Ketua Panja Penegakan Hukum Kasus Freeport itu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2/2015).

Politikus Partai Demokrat ini menjelaskan, ‎pembentukan Panja Freeport merupakan salah satu tugas DPR dalam melakukan pengawasan, agar proses hukum kasus dugaan pemufakatan jahat di Kejaksaan Agung itu tidak berhenti.

"Justru kita tantang apakah jaksa agung ini punya keberanian untuk mengusut pemufakatan jahat itu? Jangan sampai karena ada transaksi politik, karena ini sarat kepentingan politik, jangan sampai nanti ada anggapan jaksa agung lumpuh karena intervensi politik Komisi III," tutur Benny.

‎Bahkan, keberanian Jaksa Agung HM Prasetyo mengusut ‎kasus dugaan pemufakatan jahat dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia‎ dipertanyakan Benny.

"Berani enggak panggil Setya Novanto tiga kali panggil paksa mana? Novanto aja enggak berani apalagi Riza Chalid," ungkapnya.

PILIHAN:

Atut Kedapatan Bawa HP di Sel, Yasonna Akan Evaluasi Jajarannya

Banyu Biru Resmi Mundur dari Keanggotaan BIN
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1195 seconds (0.1#10.140)