Kalau Ingin Perkuat KPK, Hukum Mati Koruptor!

Rabu, 03 Februari 2016 - 15:52 WIB
Kalau Ingin Perkuat...
Kalau Ingin Perkuat KPK, Hukum Mati Koruptor!
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul meminta penjelasan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait keinginan pemerintah merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Ruhut saat mengikuti rapat bersama Komisi III DPR bersama Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, Rabu (3/2/2016).

Menurut dia, DPR membutuhkan penjelasan pemerintah karena tidak ingin dianggap melemahkan KPK melalui revisi UU. Dalam pertemuan itu, politikus Partai Demokrat itu mengusulkan aturan hukuman mati terhadap koruptor.

"Revisi UU KPK, tolong kasih penjelasan agar kami bisa jelaskan ke rakyat di mana revisi memperkuat KPK. Kalau satu pemikiran, kita tambah koruptor dihukum mati. Itu baru memperkuat," ujar Ruhut.

Namun Ruhut tidak setuju apabila kewenangan KPK melakukan penyadapan diutak-atik. "Tolong pak, kita sama-sama pendukung Jokowi, timses beliau. Salah satu kampanye soal korupsi. Banyak masyarakat miskin karena korupsi," tegasnya.

Ruhut menegaskan usul hukuman mati terhadap koruptor adalah pendapat pribadinya.


PILIHAN:

Jokowi Serahkan Revisi UU Terorisme ke DPR Pekan Ini
(dam)
Berita Terkait
Terima Banyak Komplain,...
Terima Banyak Komplain, Komisi III DPR Usul Dewas Ajukan Revisi RUU KPK
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPP
Aksi Tuntut Revisi UU...
Aksi Tuntut Revisi UU ITE
UU ASN Disahkan, Begini...
UU ASN Disahkan, Begini Nasib 2,3 Juta Pegawai Honorer
Berita Terkini
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved