DPR-Menkumham Bahas UU KPK dan Terorisme

Rabu, 03 Februari 2016 - 12:00 WIB
DPR-Menkumham Bahas UU KPK dan Terorisme
DPR-Menkumham Bahas UU KPK dan Terorisme
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR menggelar rapat bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly hari ini. Rapat tersebut untuk membahas legislasi, pengawasan dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester I Tahun 2015.

Yasonna mengatakan mengatakan, pertemuan itu juga membahas tentang legislasi di antaranya revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan revisi UU tentang Terorisme.

"Mengenai anggaran, orang asing dan RUU. Termasuk RUU KUHP perkembangan seperti apa, RUU Terorisme," ujar Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu. (3/2/2016).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman. Dalam penjelasannya, Yasonna sempat menyinggung revisi UU KPK. Dia menunggu proses di DPR terkait revisi UU tersebut.

"Tentang revisi UU KPK, kami masih menunggu dari DPR. Semoga dalam waktu dekat dapat kita bahas bersama. Pikiran dan perdebatan yang ada bisa jadi masukan untuk kita," tutur Yasonna.


PILIHAN:

Jokowi Setuju Kekerasan Anak Masuk Kejahatan Luar Biasa
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6524 seconds (0.1#10.140)