Ratu Atut Kedapatan Miliki Ponsel di Lapas

Selasa, 02 Februari 2016 - 16:21 WIB
Ratu Atut Kedapatan Miliki Ponsel di Lapas
Ratu Atut Kedapatan Miliki Ponsel di Lapas
A A A
JAKARTA - Dari 35 narapidana (napi) yang terkena sanksi pelanggaran disiplin oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Tangerang Kelas II A di Jalan Mohammad Yamin, Kota Tangerang, terdapat nama mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

“Iya mas,” kata Kalapas Wanita Tangerang, Murbi Hastuti saat ditanya wartawan apakah nama tersebut termasuk yang mendapat hukuman memasak dan membersihkan lingkungan Lapas Wanita Tangerang, Selasa (2/2/2016).

Tim mawar dari Lapas Wanita Tangerang menemukan satu unit ponsel di ruang Ratu Atut Chosiyah merk Samsung.

Sebanyak 35 narapidana di Lapas Wanita Tangerang yang kedapatan membawa serta benda-benda terlarang untuk masuk ke dalam lapas dihukum selama satu bulan untuk membersihkan lingkungan lapas tersebut.

"Mereka yang membawa ponsel, power bank, rokok, pisau, gunting, ke dalam lapas diketahui terdapat 35 orang, mereka akan mendapat hukuman selama sebulan membersihkan lingkungan lapas serta memasak," terangnya.

Pengamanan di lapas diklaimnya sudah sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku. Namun dirinya tidak tahu mengapa masih saja ada yang melakukan penyelundupan benda yang dilarang.

"Mungkin karena memang jumlah personel kami yang tak memadai," ujarnya.

Petugas Polres Metro Tangerang melakukan penggerebekan terhadap Lapas Wanita setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa Lapas tersebut kerap dijadikan tempat untuk memakai narkoba. Pemeriksaan terhadap napi dilakukan Senin 1 Februari 2016, malam.

Pilihan:

Ini Jawaban Menteri Susi Respons Somasi Yusril
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9017 seconds (0.1#10.140)