Kuasa Hukum Sebut RJ Lino Masih Dirawat di Rumah Sakit
A
A
A
JAKARTA - Richard Joost (RJ) Lino masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Jakarta Medical Center (JMC) akibat sakit jantung yang dideritanya, sehingga belum bisa menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sampai hari ini beliau (RJ Lino) masih ada di rumah sakit. Saya enggak tahu apa bisa hari ini selesai atau belum perawatannya. Karena Pak lino masih dirawat di rumah sakit," kata Kuasa Hukum Lini, Maqdir Ismail di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (1/2/2016).
Maqdir mengungkapkan, sejauh ini kondisi kliennya masih belum maksimal. Dia berharap kesembuhan dari RJ Lino, agar bisa segera membaik.
"Agak kurang baik. Mudah mudahan bisa cepet sembuh. Mudah mudahan sih yah siap ya kalau memang pekan ini. Tergantung hasil pemeriksaan hari ini atau besok ya," tutur Maqdir.
Sementara jika pihak KPK tidak percaya atas kondisi Lino, Maqdir mempersilakan KPK untuk meninjau langsung kondisi kliennya itu.
"Kalau mereka enggak percaya ya silakan lihat di sana, bawa dokter benar apa enggak. Silakan periksa," ungkap Maqdir.
"Kalau KPK sediakan tim dokter ya, Enggak ada masalah. Kenapa harus takut," imbuhnya.
Seperti diberitakan, KPK telah menetapkan RJ Lino sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) PT Pelindo II tahun anggaran 2010.
RJ Lino juga tengah dibidik Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di Pelindo II untuk tahun anggaran 2012. Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim telah menetapkan salah satu Direktur PT Pelindo II menjadi tersangka.
"Sampai hari ini beliau (RJ Lino) masih ada di rumah sakit. Saya enggak tahu apa bisa hari ini selesai atau belum perawatannya. Karena Pak lino masih dirawat di rumah sakit," kata Kuasa Hukum Lini, Maqdir Ismail di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (1/2/2016).
Maqdir mengungkapkan, sejauh ini kondisi kliennya masih belum maksimal. Dia berharap kesembuhan dari RJ Lino, agar bisa segera membaik.
"Agak kurang baik. Mudah mudahan bisa cepet sembuh. Mudah mudahan sih yah siap ya kalau memang pekan ini. Tergantung hasil pemeriksaan hari ini atau besok ya," tutur Maqdir.
Sementara jika pihak KPK tidak percaya atas kondisi Lino, Maqdir mempersilakan KPK untuk meninjau langsung kondisi kliennya itu.
"Kalau mereka enggak percaya ya silakan lihat di sana, bawa dokter benar apa enggak. Silakan periksa," ungkap Maqdir.
"Kalau KPK sediakan tim dokter ya, Enggak ada masalah. Kenapa harus takut," imbuhnya.
Seperti diberitakan, KPK telah menetapkan RJ Lino sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) PT Pelindo II tahun anggaran 2010.
RJ Lino juga tengah dibidik Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di Pelindo II untuk tahun anggaran 2012. Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim telah menetapkan salah satu Direktur PT Pelindo II menjadi tersangka.
(maf)