DPR Ingin Tiru Sistem Keamanan Istana Kepresidenan

Rabu, 27 Januari 2016 - 22:45 WIB
DPR Ingin Tiru Sistem Keamanan Istana Kepresidenan
DPR Ingin Tiru Sistem Keamanan Istana Kepresidenan
A A A
JAKARTA - DPR sedang membahas peraturan tentang sistem pengamanan terpadu untuk memperketat sistem pengamanan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

DPR menginginkan agar sistem pengamanan di Istana Kepresidenan dapat diterapkan di Kompleks Parlemen dengan mengundang Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) untuk memberikan masukan.

"Sudah ada Keppres (Keputusan Presiden) Nomor 63/2004 tentang Pengamanan Objek Vital, di mana pengamanan lembaga legislatif menjadi domain Polri. Kali ini kita mengundang Paspampres sebagai pembanding karena kita (DPR) tidak punya sistem pengamanan," kata Pimpinan Panitia Kerja (Panja) Pengamanan DPR Firman Soebagyo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Paspampres di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1/2016).

Firman menjelaskan, hal ini dilakukan karena sejumlah pertimbangan.Pertama. sistem pengamanan DPR mungkin saja termasuk yang paling lemah di antara lembaga setara di negara-negara lain.

Kedua, sistem pengamanan parlemen belum terintegrasi baik itu lembaga MPR, DPR maupun DPD. "Bahkan MPR, DPR dan DPD memiliki otoritas pengamanan masing-masing termasuk untuk rekrutmen," katanya.

Kemudian, lanjutnya, DPR belum memiliki antisipasi pengamanan dari gangguan keamanan yang datang dari luar maupun dalam. Dia mengakui sistem pengamanan internal DPR pmasih lemah karena kemampuan petugas pengamanan dalam (pamdal) DPR masih standar.

"Karena itu Baleg yang telah melakukan perancangan peraturan sistem pengamanan DPR. Setelah ini kami akan mengundang Mabes Polri," tandasnya.

Asisten Intelijen (Asintel) Paspampres Kolonel Kav Purwito Hadi Wardhono mengakui, sistem pengamanan di Kompleks Parlemen masih jauh di bawah standar.

Bahkan, ketika dirinya dan Paspampres lain memasuki Kompleks Parlemen, senjata api yang mereka bawa di mobil lolos begitu saja.

"Kami melihat sistem di DPR yang sangat-sangat lemah kali. Terus terang kami di mobil bawa senjata, kami engga bisa keluar tanpa bawa senjata. Masuk pun dengan mudahnya kami bilang mau ketemu anggota Dewan dipersilakan masuk," ungkapnya.

Kemudian, Purwito juga memberikan sejumlah masukan untuk pengamanan Kompleks Parlemen. Yakni pertama, perlu adanya komando yang terintegrasi antara MPR, DPR dan DPD. Kedua, harus ditunjuk siapa yang harus bertanggung jawab melakukan pengamanan di DPR.

Ketiga, perlu adanya penentuan klasifikasi lingkungan DPR misalnya mana daerah umum dan daerah terbatas karena ada 9 ribu orang lebih yang berkantor di sini. Serta, pengklasifikasian personel terkait security clearance. "Hal ini dapat diterapkan di DPR lewat peraturan dan struktur organisasi pengamanan," imbuhnya.

Kemudian, lanjutnya, rencana komunikasi antar satuan pengamanan di MPR, DPR dan DPD juga harus sepaket.

Menurut dia, standard operational procedure (SOP) juga perlu dibuat untuk menentukan skala lingkungan DPR dengan sistem zonasi. Kompleks Parlemen juga memiliki 15 pintu akses, semestinya itu harus diseleksi dan dibedakan antara pintu masuk VIP, anggota Dewan, karyawan, tamu dan juga wartawan.

"Teknis pemeriksaan kendaraan sebelum masuk. Harus ada alat x-ray, metal detector, securydoor, alarm, alat pemadam kebakaran, dan satwa yakni anjing pelacak," jelasnya.


PILIHAN:

Seusai Diperiksa KPK, Politikus Golkar Ini Irit Bicara
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4462 seconds (0.1#10.140)