Pemimpin Gafatar Dilaporkan ke Bareskrim Polri
A
A
A
JAKARTA - Pemimpin organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dilaporkan ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti ketika dikonfirmasi mengakui adanya laporan tersebut. Laporan dilakukan oleh seorang bernama Ade Chandra.
"Namanya Ade Chandra, saya enggak kenal," kata Badrodin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Namun, pihaknya dalam kasus tersebut belum bisa menyimpulkan apakah ada pelanggaran hukum yang diperbuat pimpinan Gafatar atau tidak. "Pelanggaran hukumnya nanti hasil penyelidikan kita," ucapnya.
Baca: Kapolri Sebut jika Ada Pidana, Gafatar Bisa Dibubarkan.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti ketika dikonfirmasi mengakui adanya laporan tersebut. Laporan dilakukan oleh seorang bernama Ade Chandra.
"Namanya Ade Chandra, saya enggak kenal," kata Badrodin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Namun, pihaknya dalam kasus tersebut belum bisa menyimpulkan apakah ada pelanggaran hukum yang diperbuat pimpinan Gafatar atau tidak. "Pelanggaran hukumnya nanti hasil penyelidikan kita," ucapnya.
Baca: Kapolri Sebut jika Ada Pidana, Gafatar Bisa Dibubarkan.
(kur)