Fraksi di DPR Kompak Pertanyakan Proses Penggeledahan KPK

Rabu, 27 Januari 2016 - 15:16 WIB
Fraksi di DPR Kompak Pertanyakan Proses Penggeledahan KPK
Fraksi di DPR Kompak Pertanyakan Proses Penggeledahan KPK
A A A
JAKARTA - Seluruh fraksi yang hadir dalam rapat Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kompak mempertanyakan proses penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK pada Jumat lalu, 15 Januari 2016 di DPR.

Salah satunya Fraksi Golkar mempertanyakan alasan penggeledahan disertai personel Brimob Polri membawa senjata laras panjang.

"Apakah penyidik KPK ini pernah diancam anggota DPR, sehingga membawa laras panjang atau KPK memang tidak percaya dengan rumah wakil rakyat ini?" ujar anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Adies Kadir di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1/2016).

Komentar serupa datang dari Fraksi Gerindra yang menegaskan, setiap kegiatan di Gedung DPR harus melalui sepengetahuan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Bahkan, penggeledahan KPK yang dilakukan belum lama ini di Gedung DPR, tidak ada pemberitahuan sama sekali kepada MKD.

"Saya selaku pimpinan MKD untuk mengimbau hubungan kerja yang lebih baik. MKD harus menerima pemberitahuan penyitaan dan penggeledahan. Aparat penegak hukum wajib didampingi pimpinan MKD," tegas anggota Komisi III DPR sekaligus Wakil Ketua MKD dari Fraksi Gerindra Sufmi Ahmad Dasco.

Penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruangan Wakil Ketua Komisi V dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yudi Widiana terkait kasus suap proyek jalan yeng melibatkan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Damayanti Wisnu Putranti.

Penggeledahan yang dilakukan KPK itu menuai protes dari Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, membawa Brimob Polri dengan membawa senjata laras panjang.

Baca: Geram Brimob Bersenjata di DPR, Ini Klarifikasi Fahri Hamzah.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6028 seconds (0.1#10.140)