Gusur Komando Pertahanan Udara RI, Kereta Cepat Harus Dikaji Ulang

Selasa, 26 Januari 2016 - 21:50 WIB
Gusur Komando Pertahanan...
Gusur Komando Pertahanan Udara RI, Kereta Cepat Harus Dikaji Ulang
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta mengkaji ulang proyek pembangunan Kereta Api Cepat. Pasalnya proyek ambisius itu akan menggusur komplek strategis Lanud Halim Perdanakusuma.

"Lanud Halim PK yang di dalamnya terdapat fasilitas pangkalan aju (pangkalan persinggahan) squadron tempur TNI AU dan Squadron Angkut Berat serta Squadron Angkut VVIP termasuk Pesawat Kepresidenan merupakan obyek vital dalam sistim pertahanan wilayah Ibu Kota Republik Indonesia," kata Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin, Selasa (26/1/2016).

Squadron tempur dan juga Squadron Angkut dengan pangkalannya, menurut Hasanuddin, tak dapat dipisahkan dari sistim pertahanan terpadu baik dengan kekuatan TNI AD, TNI AL maupun komponen-komponen pertahanan lainnya. Selain itu, di dalamnya juga terdapat markas Komando Pertahanan Udara Nasional dan posko vital Popunas yang bertugas memantau semua pergerakan pesawat asing yang memasuki wilayah kedaulatan NKRI, termasuk perumahan prajurit yang sewaktu-waktu dapat digerakkan secara cepat. "Sangat disesalkan kalau kemudian daerah atau obyek vital yang sangat strategis ini digusur," ujarnya.

TB Hasanuddin juga menilai penyerahan lahan TNI AU oleh Kementerian Pertahanan seluas 49 hektare untuk kepentingan Stasiun KA terlalu berlebihan. Sebab, lahan yang dibutuhkan sesungguhnya hanya 8 hektare saja. "Sedangkan yang 41 hektare akan digunakan untuk kegiatan komersial seperti hotel dan mal," ungkapnya.

Lebih lanjut Hasanuddin mengatakan, pangkalan udara dan kompleks militer strategis seperti itu sesungguhnya juga membutuhkan "security belt" bila sesuatu ketika terjadi keadaan darurat. Karenanya, penggunaan 41 hektare untuk hotel dan mal di dekat pangkalan tempur sangat riskan, baik untuk keamanan alutsista maupun keselamatan publik.

"Saran saya, dalam pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung, sebaiknya mengikuti saran TNI AU untuk menggunakan lahan sebesar 20 hektare (dari 8 hektare yang dibutuhkan) di daerah Cipinang Melayu yang juga aset TNI AU, dan tak perlu menggusur obyek vital nasional," tegasnya. Apalagi, kata Hasanuddin, baik KA cepat maupun obyek vital nasional TNI AU, sama-sama hadir demi kepentingan bangsa dan negara.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1642 seconds (0.1#10.140)