Gusur Komando Pertahanan Udara RI, Kereta Cepat Harus Dikaji Ulang

Selasa, 26 Januari 2016 - 21:50 WIB
Gusur Komando Pertahanan...
Gusur Komando Pertahanan Udara RI, Kereta Cepat Harus Dikaji Ulang
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta mengkaji ulang proyek pembangunan Kereta Api Cepat. Pasalnya proyek ambisius itu akan menggusur komplek strategis Lanud Halim Perdanakusuma.

"Lanud Halim PK yang di dalamnya terdapat fasilitas pangkalan aju (pangkalan persinggahan) squadron tempur TNI AU dan Squadron Angkut Berat serta Squadron Angkut VVIP termasuk Pesawat Kepresidenan merupakan obyek vital dalam sistim pertahanan wilayah Ibu Kota Republik Indonesia," kata Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin, Selasa (26/1/2016).

Squadron tempur dan juga Squadron Angkut dengan pangkalannya, menurut Hasanuddin, tak dapat dipisahkan dari sistim pertahanan terpadu baik dengan kekuatan TNI AD, TNI AL maupun komponen-komponen pertahanan lainnya. Selain itu, di dalamnya juga terdapat markas Komando Pertahanan Udara Nasional dan posko vital Popunas yang bertugas memantau semua pergerakan pesawat asing yang memasuki wilayah kedaulatan NKRI, termasuk perumahan prajurit yang sewaktu-waktu dapat digerakkan secara cepat. "Sangat disesalkan kalau kemudian daerah atau obyek vital yang sangat strategis ini digusur," ujarnya.

TB Hasanuddin juga menilai penyerahan lahan TNI AU oleh Kementerian Pertahanan seluas 49 hektare untuk kepentingan Stasiun KA terlalu berlebihan. Sebab, lahan yang dibutuhkan sesungguhnya hanya 8 hektare saja. "Sedangkan yang 41 hektare akan digunakan untuk kegiatan komersial seperti hotel dan mal," ungkapnya.

Lebih lanjut Hasanuddin mengatakan, pangkalan udara dan kompleks militer strategis seperti itu sesungguhnya juga membutuhkan "security belt" bila sesuatu ketika terjadi keadaan darurat. Karenanya, penggunaan 41 hektare untuk hotel dan mal di dekat pangkalan tempur sangat riskan, baik untuk keamanan alutsista maupun keselamatan publik.

"Saran saya, dalam pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung, sebaiknya mengikuti saran TNI AU untuk menggunakan lahan sebesar 20 hektare (dari 8 hektare yang dibutuhkan) di daerah Cipinang Melayu yang juga aset TNI AU, dan tak perlu menggusur obyek vital nasional," tegasnya. Apalagi, kata Hasanuddin, baik KA cepat maupun obyek vital nasional TNI AU, sama-sama hadir demi kepentingan bangsa dan negara.
(hyk)
Berita Terkait
Mengenal I Made Susila...
Mengenal I Made Susila Adnyana, Jebolan AAU 1990 yang Resmi Jabat Danseskoau
Deretan Brevet Pangkoopsudnas...
Deretan Brevet Pangkoopsudnas Marsdya TNI Tonny Harjono, Jebolan AAU 1993
KSAU Bersama Jajaran...
KSAU Bersama Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Panglima TNI
3 Jenderal TNI AU yang...
3 Jenderal TNI AU yang Pernah Menjabat Sebagai Panglima TNI, Terakhir KSAU Pertama di Indonesia
KSAU Marsekal TNI Fadjar...
KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo Hadiri Simposium Ketahanan Udara di Australia
Kolonel dr Berlian Lanjutkan...
Kolonel dr Berlian Lanjutkan Estafet Kepemimpinan RS Pusat Angkatan Udara
Berita Terkini
Dokter Tifa Sebut Dakwaan...
Dokter Tifa Sebut Dakwaan JPU Lemah: Sidang Tidak Bisa Lagi Dilanjutkan
Badko HMI Dukung Polri...
Badko HMI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara
Sidang Eksepsi, Dokter...
Sidang Eksepsi, Dokter Tifa Minta Hakim Nyatakan Dakwaan JPU Tak Dapat Diterima
Polri Usut 3 Kasus Besar...
Polri Usut 3 Kasus Besar Korupsi, Pakar: Siapa pun yang Menghalangi Harus Ditindak
Kasus Mafia Hukum dalam...
Kasus Mafia Hukum dalam Pemberantasan Korupsi
Sidang Eksepsi Dokter...
Sidang Eksepsi Dokter Tifa: Kami Tak Pernah Minta Jokowi Dihukum, Hanya Minta Ijazah Dibuktikan
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved