Paripurna DPR Masukkan Revisi UU Terorisme ke Prolegnas Prioritas

Selasa, 26 Januari 2016 - 12:35 WIB
Paripurna DPR Masukkan...
Paripurna DPR Masukkan Revisi UU Terorisme ke Prolegnas Prioritas
A A A
JAKARTA - DPR tengah menggelar rapat paripurna ke 17. Salah satu yang dibahas dalam rapat tersebut adalah laporan dari Badan Legislasi (Baleg) atas penetapan Program Legislasi Nasional (Proplegnas) Prioritas Tahun 2016 dan Perubahan RUU Prolegnas Tahun 2015-2019.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengungkapkan, laporan Baleg tersebut akan membacakan undang-undang (UU) apa saja yang akan masuk dalam Prolegnas termasuk UU Teorisme.

"Paripurna, laporan dari Baleg soal Prolegnas. UU soal teroris, yang lain yang akan masuk di Prolegnas," ujar Agus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2016).

Namun, politikus senior Partai Demokrat itu mengatakan, DPR masih tunggu draft revisi UU Terorisme dari pemerintah yang akan dikirimkan ke DPR.

Agus juga mengaku pernah menyarankan pemerintah agar dapat secepatnya dilaksanakan sebaiknya pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) daripada melalui revisi UU.

"Nanti baru bisa jadi usulan dari pemerintah. Sebaiknya bukan revisi tapi Perppu. Bisa langsung berlaku hari itu. Kalau disetujui DPR, bisa langsung jadi UU. Itu apabila ingin efektivitas secepatnya, tapi kalau mau lewat revisi UU tidak masalah," tegas Agus.

Selain membahas Prolegnas Prioritas, rapat paripurna juga akan membacakan laporan Komisi III DPR yang dilanjutkan dengan pengambilan keputudan terhadap hasil pembahasan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Yudisial (KY) masa jabatan 2015-2020.

Kemudian pengesahan keanggotaan Tim Pengawas Intelijen Negara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah oleh pemimpin DPR.

PILIHAN:

Hakim Kesampingkan Kerugian Negara yang Dipersoalkan RJ Lino

Ini Pertimbangan Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan RJ Lino
(kri)
Berita Terkait
Amanah UU, Badan Peradilan...
Amanah UU, Badan Peradilan Khusus Pilkada Harus Segera Dibentuk
Pakar Hukum Minta DPR...
Pakar Hukum Minta DPR Pahami UU Terkait Calon Anggota BPK
Pakar Hukum Nilai Analisis...
Pakar Hukum Nilai Analisis dari Rencana Revisi UU MK Sangat Dangkal
UU Minerba Bentuk Perlindungan...
UU Minerba Bentuk Perlindungan Negara untuk Korporasi Tambang
Revisi UU Minerba Melenggang...
Revisi UU Minerba Melenggang ke Paripurna
Komisi II DPR Klaim...
Komisi II DPR Klaim Revisi UU Pemilu Kali Ini Bersifat Kontinu
Berita Terkini
Kejagung Tetapkan 4...
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Suap Penanganan Perkara CPO, Ada Ketua PN Jaksel
3 jam yang lalu
Prabowo dan El-Sisi...
Prabowo dan El-Sisi Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia dan Mesir
3 jam yang lalu
Prabowo Tegaskan Evakuasi...
Prabowo Tegaskan Evakuasi Warga Gaza Palestina Bukan Bentuk Relokasi
4 jam yang lalu
BMKG: Waspadai Cuaca...
BMKG: Waspadai Cuaca Ekstrem di Indonesia Timur Akibat Bibit Siklon Tropis
4 jam yang lalu
Group 2 Kopassus Gelar...
Group 2 Kopassus Gelar Sertijab Komandan Batalyon 22 dan 23, Ini Sosoknya
6 jam yang lalu
130 Orang Lolos Seleksi...
130 Orang Lolos Seleksi Calon Petugas Haji PPIH Arab Saudi 2025
7 jam yang lalu
Infografis
Indonesia di Puncak...
Indonesia di Puncak Klasemen, Lolos ke Piala Dunia!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved