DPR Diminta Perkuat Kejaksaan dan Kepolisian
A
A
A
JAKARTA - DPR diminta berhenti menjadikan institusi penegakan hukum sebagai ajang politisasi. Hal itu disampaikan oleh Gerakan Pemuda Pemudi Nusantara dan Komunike Bersama Penyelamatan Penegakan Hukum (KB-P2H) untuk Keadilan.
Koordinator aksi gerakan tersebut, Helmi Tanjung meminta DPR memperkuat lembaga penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian sebagai ujung tombak penegakan hukum tindak pidana korupsi melalui legislasi yang kuat.
Dia juga menuntut institusi kejaksaan dan kepolisian untuk berani mengusut tuntas kasus-kasus korupsi besar, yang terindikasi ada keterlibatan tokoh-tokoh tertentu yang berpengaruh.
"Hal itu dilakukan sebagai cara untuk mewujudkan kejaksaan dan kepolisian sebagai instusi penegak hukum yang kredibel, berwibawa dan berintegritas tinggi," ujar Helmi kepada wartawan di Jakarta, Senin 25 Januari 2016.
Helmi menambahkan, pihaknya juga mengimbau publik dapat mewujudkan hal tersebut. Selama ini, kata dia, institusi penegak hukum sering tersandera karena beban over politisasi.
"Akibatnya, publik mudah mempersepsi penegakan hukum tercemari kepentingan tertentu (vested interest), sehingga kredibilitas agenda pemberantasan korupsi menjadi sangat lemah di mata publik," tutur Helmi.
Maka itu, kata Helmi, sudah saatnya kejaksaan dan kepolisian diberikan kesempatan yang memadai untuk menjadi ujung tombak penegakan hukum pemberantasan korupsi, tanpa direcoki oleh kepentingan-kepentingan tertentu.
PILIHAN:
Ini Pertimbangan Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan RJ Lino
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan RJ Lino
Koordinator aksi gerakan tersebut, Helmi Tanjung meminta DPR memperkuat lembaga penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian sebagai ujung tombak penegakan hukum tindak pidana korupsi melalui legislasi yang kuat.
Dia juga menuntut institusi kejaksaan dan kepolisian untuk berani mengusut tuntas kasus-kasus korupsi besar, yang terindikasi ada keterlibatan tokoh-tokoh tertentu yang berpengaruh.
"Hal itu dilakukan sebagai cara untuk mewujudkan kejaksaan dan kepolisian sebagai instusi penegak hukum yang kredibel, berwibawa dan berintegritas tinggi," ujar Helmi kepada wartawan di Jakarta, Senin 25 Januari 2016.
Helmi menambahkan, pihaknya juga mengimbau publik dapat mewujudkan hal tersebut. Selama ini, kata dia, institusi penegak hukum sering tersandera karena beban over politisasi.
"Akibatnya, publik mudah mempersepsi penegakan hukum tercemari kepentingan tertentu (vested interest), sehingga kredibilitas agenda pemberantasan korupsi menjadi sangat lemah di mata publik," tutur Helmi.
Maka itu, kata Helmi, sudah saatnya kejaksaan dan kepolisian diberikan kesempatan yang memadai untuk menjadi ujung tombak penegakan hukum pemberantasan korupsi, tanpa direcoki oleh kepentingan-kepentingan tertentu.
PILIHAN:
Ini Pertimbangan Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan RJ Lino
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan RJ Lino
(kri)