KPK Ditantang Berani Tuntaskan Kasus Bansos Sumut

Senin, 25 Januari 2016 - 15:17 WIB
KPK Ditantang Berani Tuntaskan Kasus Bansos Sumut
KPK Ditantang Berani Tuntaskan Kasus Bansos Sumut
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut tuntas kasus pengamanan penanganan kasus dana bantuan sosial (bansos) Sumatera Utara.

Lembaga yang kini dipimpin Agus Rahardjo itu didesak untuk berani meminta keterangan Ketua Umum DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh dan Jaksa Agung HM Prasetyo.

Desakan itu disampaikan oleh Solidaritas Lawan Korupsi (Solusi) melalui aksi demonstrasi di depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (25/1/2016). "KPK jangan takut, KPK harus berani," kata Hamdan, koordinator Solusi di depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (25/1/2016).

Sebelumnya, KPK telah menjerat mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella.Rio Capella telah divonis penjara selama satu tahun enam bulan karena terbukti menerima imbalan terkait penanganan kasus bansos Sumut.

Pendemo pun menyoal adanya pertemuan antara Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dengan para petinggi Partai Nasdem di kantor Nasdem sebelum kasus ini terungkap. "Diduga kuat ada upaya komunikasi yang mengarah kepada soal pemberhentian kasus dana bansos," ucap Hamdan.

Pedemo pun meminta KPK untuk mengungkap secara tuntas kasus pengamanan penanganan kasus bansos Sumut.


PILIHAN:

Yusril Ihza Mahendara Kembali Gugat SK Menkumham
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0312 seconds (0.1#10.140)