KPK Ditantang Berani Tuntaskan Kasus Bansos Sumut

Senin, 25 Januari 2016 - 15:17 WIB
KPK Ditantang Berani...
KPK Ditantang Berani Tuntaskan Kasus Bansos Sumut
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut tuntas kasus pengamanan penanganan kasus dana bantuan sosial (bansos) Sumatera Utara.

Lembaga yang kini dipimpin Agus Rahardjo itu didesak untuk berani meminta keterangan Ketua Umum DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh dan Jaksa Agung HM Prasetyo.

Desakan itu disampaikan oleh Solidaritas Lawan Korupsi (Solusi) melalui aksi demonstrasi di depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (25/1/2016). "KPK jangan takut, KPK harus berani," kata Hamdan, koordinator Solusi di depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (25/1/2016).

Sebelumnya, KPK telah menjerat mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella.Rio Capella telah divonis penjara selama satu tahun enam bulan karena terbukti menerima imbalan terkait penanganan kasus bansos Sumut.

Pendemo pun menyoal adanya pertemuan antara Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dengan para petinggi Partai Nasdem di kantor Nasdem sebelum kasus ini terungkap. "Diduga kuat ada upaya komunikasi yang mengarah kepada soal pemberhentian kasus dana bansos," ucap Hamdan.

Pedemo pun meminta KPK untuk mengungkap secara tuntas kasus pengamanan penanganan kasus bansos Sumut.


PILIHAN:

Yusril Ihza Mahendara Kembali Gugat SK Menkumham
(dam)
Berita Terkait
Mensos Juliari Batubara...
Mensos Juliari Batubara Menambah Jumlah Menteri yang Ditangkap KPK
Kerugian Negara Akibat...
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Bertambah Jadi Rp250 Miliar
Strategi Mensos Risma...
Strategi Mensos Risma Menghindari Korupsi dalam Penyaluran Bansos
KPK Ungkap Isi Bansos...
KPK Ungkap Isi Bansos Presiden yang Dikorupsi dari Beras hingga Minyak Goreng
Cita Citata Siap Kembalikan...
Cita Citata Siap Kembalikan Honor Manggungnya Jika Diminta KPK
Korupsi Bansos Dibongkar...
Korupsi Bansos Dibongkar KPK: Beras Tidak Disalurkan ke Keluarga yang Berhak
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved