3 Hal Ini Dinilai Perlu Masuk Revisi UU Terorisme

Senin, 25 Januari 2016 - 09:25 WIB
3 Hal Ini Dinilai Perlu...
3 Hal Ini Dinilai Perlu Masuk Revisi UU Terorisme
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menyampaikan ada banyak hal yang perlu dimasukkan dalam revisi Undang-undang Terorisme. Nasir melihat pemerintah perlu memperbaiki fasilitas bagi lembaga intelijen, penguatan lembaga deradikalisasi teroris, memahami penyebab terorisme serta juga memperlakukan teroris sesuai HAM.

"Terorisme di Indonesia sudah mulai terbuka. Gerakannya, propaganda di media online, bahkan aksinya juga terbuka, walaupun ada pendapat masyarakat bahwa aksi terorisme terakhir menunjukkan seolah-olah tidak profesional," katanya saat dihubungi SINDO, Minggu 25 Januari 2016.

Menurut Nasir, fokus pertama dalam revisi UU Terorisme terletak pada penguatan lembaga pencegahan terorisme. Pemerintah perlu melihat institusi yang bertugas ke institusi pencegahan terorisme.

"Harus dievaluasi, kecolongan teror di Indonesia itu karena lemahnya intelijen atau karena sarana-sarana yang dimiliki intelijen itu lemah," ucapnya.

Dirinya juga melihat pemerintah perlu memberi akses bagi Divisi Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk dapat masuk ke tahanan (sebelum pengadilan) agar dapat mencegah tersangka menjadi teroris kembali setelah dipidana.

"Ada beberapa pelaku teror pernah menjadi narapidana. Harusnya deradikalisasi itu di awal, bukan setelah mendapat hukuman yang inkracht (berkekuatan tetap). Ketika tersangka masih menjadi belum menjadi narapidana, Deputi Deradikalisasi perlu masuk ke tahanan. Bukan, sebaliknya diperlakukan secara tidak manusiawi," paparnya.

Terkait dengan langkah pencegahan lanjutan, Nasir juga menyarankan perlunya pemerintah melihat kondisi-kondisi seperti apa yang menyuburkan terorisme di Indonesia. Biasanya terorisme tumbuh di tengah masyarakat yang mendapat tekanan politik yang keras, mendapatkan pembangunan ekonomi yang tidak merata, dan juga mengalami kesenjangan antara orang kaya dan orang miskin.

"Mereka melawan negara dengan terorisme. Itu harus dievaluasi. Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat," imbuhnya.

Namun, Nasir tidak menyarankan pemerintah untuk memunculkan Perppu, karena banyak lembaga-lembaga terkait terorisme, mencakup Polri, TNI, dan BNPT yang perlu sinergi. Dengan Perppu, dikhawatirkan menimbulkan masalah baru terkait koordinasi antarlembaga.

Dia menambahkan, ada kebiasaan di negeri ini, akan ada pihak yang berkepentingan yang melobi presiden, sehingga memunculkan kecemburuan di antara lembaga. "Rivalitas, dalam tanda kutip, dalam menjalankan fungsi intelijen itu perlu dievaluasi," pungkasnya.

PILIHAN:
Baleg DPR Tawarkan Bentuk Pansus Kebut Revisi UU Terorisme

Merapat ke Jokowi, Ical Tegaskan Golkar Berkawan dengan KMP
(kri)
Berita Terkait
Densus 88 Siap Hadapi...
Densus 88 Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Tersangka Teror Molotov di Jatiwarna
BREAKING NEWS, Densus...
BREAKING NEWS, Densus 88 Antiteror Tangkap Teroris di Bekasi
Pelaku Teror Pemasok...
Pelaku Teror Pemasok Bahan Peledak Ditangkap, Akademisi SKSG UI Berikan 5 Catatan Kritis
Terkait ISIS, Ini Identitas...
Terkait ISIS, Ini Identitas Lengkap Terduga Teroris di Bekasi
6 Teror Bom di Indonesia...
6 Teror Bom di Indonesia Paling Menyita Perhatian Internasional
Densus 88 Buru 3 Buronan...
Densus 88 Buru 3 Buronan Terduga Teroris
Berita Terkini
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved