Kasus Suap, Ketua DPRD Banten Ungkap Soal Pendirian Bank

Kamis, 21 Januari 2016 - 19:21 WIB
Kasus Suap, Ketua DPRD...
Kasus Suap, Ketua DPRD Banten Ungkap Soal Pendirian Bank
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatulloh, dalam kasus dugaan suap pengesahan APBD Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2016 terkait pembentukan Bank Banten.

Asep diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan Direktur Utama PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol.

Usai memberi keterangan, Asep mengaku bahwa KPK mampu bekerja profesional dalam mengusut kasus yang tengah ditanganinya.

"Terkait proses hukum di KPK, saya percaya KPK profesional, sudah teruji, ya itu saja," kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/1/2016).

Sementara mengenai kasusnya ini, Asep menjelaskan, bahwa Banten sangat menginginkan adanya bank khusus daerah Banten.

"Proses pembentukan itu (Bank Banten) kan harus melalui beberapa tahapan, financial advisor, due diligent, juga ada masukan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan), juga dari Dirjen Keuangan Daerah terhadap Peraturan Pemerintah tentang investasi," jelas Asep sambil berjalan.

"Ya artinya kita serahkan semuanya kan sudah diproses di Mendagri, yang belum dipenuhi oleh BDG ya ini," jelas Asep.

Pilihan:

Kisruh Internal Kosgoro, Agung Laksono Polisikan Aziz Syamsuddin

Diduga Illegal Fishing, Keamanan Laut RI Buru Empat Kapal China
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6788 seconds (0.1#10.140)