Diduga Illegal Fishing, Keamanan Laut RI Buru Empat Kapal China

Rabu, 20 Januari 2016 - 19:09 WIB
Diduga Illegal Fishing,...
Diduga Illegal Fishing, Keamanan Laut RI Buru Empat Kapal China
A A A
JAKARTA - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI memburu empat kapal asing berbendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang diduga melakukan illegal fishing di perairan laut Indonesia.

Keempat kapal tersebut yakni, kapal Zen Yuan Yu 805, kapal Zen Yuan Yu 808, dan kapal Zen Yuan Yu 817 serta Zen Yuan Yu 818.

Kepala Kantor Pengelolaan Informasi Marabahaya Laut Kolonel Maritim Arief Meidyanto mengatakan, perburuan terhadap keempat kapal tersebut berawal dari laporan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengenai ada 13 kapal ikan melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Laut Arafuru.

"Informasi tersebut kemudian langsung ditindaklanjuti petugas. Kapal-kapal tersebut terpantau melalui automatic identification system (AIS), namun dari 13 kapal yang terpantau hanya empat kapal, sisanya tidak terpantau karena mematikan alat deteksinya," kata Arief di Kantor Bakamla, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2016).

Arief menduga, hanya empat kapal yang menghidupkan alat deteksi, sedangkan kapal lainnya hanya mengkuti. "Ini modusnya, mereka beriringan. Satu nyalain alat deteksi, yang lain hanya mengikuti, kami pantau semua tapi yang kepantau hanya empat," ujarnya.

Modus lainnya yang dilakukan para pelaku illegal fishing, sambung Arief, biasanya kapal besar berlayar ke perbatasan wilayah perairan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE). Kapal tersebut kemudian diam untuk waktu yang cukup lama lalu kembali.

"Biasanya kapal besar tersebut berjaga di luar, tapi kapal kecil yang bermain melakukan illegal fishing, lalu dipindah ke kapal besar, setelah selesai mereka kembali," ucapnya.

Berdasarkan data yang dimiliki, kata Arief, sejak awal tahun hingga 15 Januari lalu, tercatat ada 15 kapal kargo, delapan kapal ikan, tiga kapal tanker dan satu kapal chemical tanker milik asing yang melakukan pelanggaran karena masuk perairan Indonesia.

"Setiap ada kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia, Bakamla akan melaporkan kepada pihak terkait seperti, TNI AL, Polair, Bea dan Cukai, termasuk KKP," ujarnya.

Pilihan:

2 Aktor Skandal Freeport Mundur, Sekarang Giliran Sudirman Said
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0967 seconds (0.1#10.140)