KPK Diminta Ambil Alih Kasus Bansos Sumut

Rabu, 20 Januari 2016 - 13:29 WIB
KPK Diminta Ambil Alih Kasus Bansos Sumut
KPK Diminta Ambil Alih Kasus Bansos Sumut
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Sumatera Utara yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Desakan itu datang dari massa yang tergabung dalam Himpunan Rakyat untuk Solidaritas dengan cara melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (20/1/2016).

Dalam pernyataan sikapnya, pedemo menyatakan memberikan dukungan kepada KPK untuk berani mengambil alih kasus dugaan korupsi dana bansos sumut dan dugaan permintaan jatah di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Sumatera Utara.

Massa juga meminta KPK mendalami kasus suap pengamanan dalam penanganan kasus korupsi dana bansos yang telah menjerat Patrice Rio Capella, mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Dalam aksinya, pedemo juga berharap KPK meminta keterangan Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh dan Jaksa Agung HM Prasetyo. "Kami berharap KPK segera memanggil Surya Paloh serta HM Prasetyo, " ujar koordinator aksi, Ayom di depan Gedung KPK.

Tidak hanya itu, pedemo juga meminta KPK mengusut dugaan adanya pemufaktan jahat berupa permintaan jatah SKPD di Sumatera Utara. "Buktikan bahwa KPK dapat segera menuntaskan segala jenis kejahatan," kata Ayom.

Mereka berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan perhatian terhadap persoalan ini.


PILIHAN:

Damayanti Wisnu Putranti Resmi Dipecat PDIP
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6799 seconds (0.1#10.140)