Komisi I Akan Panggil BIN, Polisi dan TNI Soal Teror Bom Sarinah

Senin, 18 Januari 2016 - 13:38 WIB
Komisi I Akan Panggil BIN, Polisi dan TNI Soal Teror Bom Sarinah
Komisi I Akan Panggil BIN, Polisi dan TNI Soal Teror Bom Sarinah
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso meminta agar intelijen diberi kewenangan menangkap dan menahan teroris. Namun, permintaan itu mendapat penolakan.

Wakil Ketua Komisi I Tantowi Yahya mengaku tidak setuju dengan wacana tersebut. Menurutnya, tugas menangkap dan menahan sudah dimiliki oleh TNI dan Polri. Penambahan wewenang BIN, akan membuat rancu koordinasi antar tiga lembaga tersebut.

"Tugas BIN yaitu penangkalan dini. Kami tak sepakat ketika BIN harus diinstal dengan wewenang baru yaitu penangkapan. Akan terjadi wewenang baru institusi yang nangkap-nangkap orang nantinya, sementara pertanggungjawaban ke publik gimana?" ucap Tantowi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2016).

"BIN yang benar ya seperti ini, bagaimana BIN berikan informasi intelejen kemudian Polri, TNI melakukan tindakan," sambung politikus Golkar ini.

Disebutkan Tantowi, kerja BIN telah diatur dalam UU Intelijen yang diundangkan pada tahuh 2011. Dia memaparkan, UU Intelijen yang dimiliki Indonesia bersifat antisipatif terhadap potensi ancaman yang menghantui NKRI.

Pria penyuka musik Country ini juga pun mempertanyakan statement Sutiyoso yang meminta kewenangan BIN ditambah dengan jalan merevisi UU Terorisme.

Karenanya, tambah Tantowi, Komisi I bersama Komisi III berencana memanggil BIN, TNI dan Polri untuk melakukan rapat gabungan terkait penanggulangan terorisme di Indonesia. "Komisi sedang agendakan rapat gabungan itu," tutup Tantowi.

PILIHAN:

KPK Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Politikus PDIP

Wantimpres Tanya Kebenaran KPK Lakukan Tebang Pilih Kasus
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6582 seconds (0.1#10.140)