KPK Sudah Periksa Puluhan Anggota DPRD Usut Kasus Bank Banten

Rabu, 13 Januari 2016 - 12:42 WIB
KPK Sudah Periksa Puluhan...
KPK Sudah Periksa Puluhan Anggota DPRD Usut Kasus Bank Banten
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengesahan APBD tahun 2016 tentang pembentukan Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Banten.

Dalam mengusut kasus tersebut, KPK mengaku sudah memeriksa puluhan saksi yang sebagian besar adalah anggota DPRD Banten.

"Hari ini dalam penyidikan suap APBD Banten, penyidik KPK panggil sejumlah anggota DPRD," kata Kepala bagian pemberitaan dan publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (13/1/2016).

Menurut Priharsa, puluhan saksi anggota DPRD Banten yang diperiksa berasal dari legislator yang mengurusi masalah badan anggaran.

"Sampai hari ini ada 58 saksi dan sebagian anggota DPRD khususnya Banggar," tandasnya.

Dalam kasus ini, Tri Satya yang merupakan anggota DPRD asal Fraksi PDIP, dan SM Hartono merupakan Wakil Ketua DPRD Banten asal Fraksi Golkar, sama-sama diduga menerima suap dari Dirut PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Pilihan:

PKS Bisa Dibubarkan jika Copot Fahri Hamzah
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4584 seconds (0.1#10.140)