Kasus Bansos Sumut, Lagi KPK Didesak Panggil Paloh dan Prasetyo
A
A
A
JAKARTA - Komponen masyarakat yang tergabung dalam Perhimpunan Masyarakat Korupsi Dana Bansos (Permuk) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memanggil dan memeriksa Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh dan Jaksa Agung HM Prasetyo.
Pendemo menduga, Paloh dan Prasetyo yang disebut sama-sama berasal dari Partai Nasdem, terlibat kasus dugaan suap pengamanan penanganan dana bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara.
Koordinator Aksi, Dullah Key Rey mengatakan, pemeriksaan Paloh dan Prasetyo diperlukan lantaran keduanya dinilai memiliki peran penting dalam kasus tersebut. Namun disayangkan KPK dinilai sampai saat ini belum berani memanggil keduanya.
"Untuk itu kami berharap melalui fakta di dalam persidangan serta fakta lainnya, KPK sudah berani mengambil alih dan memanggil serta memeriksa Surya Paloh dan HM Prasetyo," kata Dullah saat aksi demonstrasi di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/1/2016).
Menurut Dullah, kasus itu dinilai belum cukup untuk dihentikan. Pasalnya hingga sekarang kasus tersebut hanya menjerat Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho, istrinya Evy Susanti dan mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella sebagai pesakitan.
Sementara peran Paloh dan Prasetyo yang pernah disebut-sebut dalam persidangan dinilai belum bisa tersentuh hukum. Maka itu Dullah mendesak KPK segera memanggil Paloh dan Prasetyo untuk dimintai keterangan.
"Tetapi kenapa sampai hari ini KPK terkesan diam dan mati suri serta terlihat seperti lembaga yang bencong dalam penanganan korupsi dana bansos," tutur Dullah.
Dalam aksinya, massa Permuk menghadirkan dua orang yang diperagakan seperti Waria. Dua orang pedemo diketahui dalam aksi tersebut berdandan mirip seperti waria. Aksi teatrikal 'mirip waria' dimaksudkan untuk mengkritik KPK yang dinilainya tak berani memanggil Paloh dan Prasetyo.
Pilihan:
Fahri Hamzah: Kenapa yang Vokal dan Bersikap Dipersoalkan
PKS Bisa Dibubarkan jika Copot Fahri Hamzah
Pendemo menduga, Paloh dan Prasetyo yang disebut sama-sama berasal dari Partai Nasdem, terlibat kasus dugaan suap pengamanan penanganan dana bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara.
Koordinator Aksi, Dullah Key Rey mengatakan, pemeriksaan Paloh dan Prasetyo diperlukan lantaran keduanya dinilai memiliki peran penting dalam kasus tersebut. Namun disayangkan KPK dinilai sampai saat ini belum berani memanggil keduanya.
"Untuk itu kami berharap melalui fakta di dalam persidangan serta fakta lainnya, KPK sudah berani mengambil alih dan memanggil serta memeriksa Surya Paloh dan HM Prasetyo," kata Dullah saat aksi demonstrasi di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/1/2016).
Menurut Dullah, kasus itu dinilai belum cukup untuk dihentikan. Pasalnya hingga sekarang kasus tersebut hanya menjerat Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho, istrinya Evy Susanti dan mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella sebagai pesakitan.
Sementara peran Paloh dan Prasetyo yang pernah disebut-sebut dalam persidangan dinilai belum bisa tersentuh hukum. Maka itu Dullah mendesak KPK segera memanggil Paloh dan Prasetyo untuk dimintai keterangan.
"Tetapi kenapa sampai hari ini KPK terkesan diam dan mati suri serta terlihat seperti lembaga yang bencong dalam penanganan korupsi dana bansos," tutur Dullah.
Dalam aksinya, massa Permuk menghadirkan dua orang yang diperagakan seperti Waria. Dua orang pedemo diketahui dalam aksi tersebut berdandan mirip seperti waria. Aksi teatrikal 'mirip waria' dimaksudkan untuk mengkritik KPK yang dinilainya tak berani memanggil Paloh dan Prasetyo.
Pilihan:
Fahri Hamzah: Kenapa yang Vokal dan Bersikap Dipersoalkan
PKS Bisa Dibubarkan jika Copot Fahri Hamzah
(maf)