KPK Periksa Dua Petinggi PT Pelindo II

Senin, 11 Januari 2016 - 11:33 WIB
KPK Periksa Dua Petinggi PT Pelindo II
KPK Periksa Dua Petinggi PT Pelindo II
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memeriksa dua petinggi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.

Pemeriksaan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane Pelindo II tahun anggaran 2010.

Adapun kedua petinggi Pelindo II itu, yakni Direktur Teknik PT Pelindo II Ferialdy Noerlan dan Asisten Manajer Teknik Mesin dan Instalasi Listrik PT Pelindo II Cabang Tanjung Priok, Robi Candra.

Ferialdy dan Robi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost (RJ) Lino.

"Mereka diperiksa untuk tersangka RJL (RJ Lino)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (11/1/2016).

Selain Ferialdy dan Robi, penyidik berencana memeriksa seorang pegawai PT Pelindo II bernama Teguh Pramono. "Dia juga diperiksa sebagai saksi," ujar Yuyuk.

Belum diketahui pasti pemeriksaan ketiga saksi itu terkait apa. Namun diduga pemeriksaan para saksi untuk melengkapi berkas perkara yang menjerat RJ Lino.

"Keterangan bersangkutan diperlukan guna kepentingan penyidikan," tukasnya.

KPK telah menetapakan RJ Lino sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane di PT Pelindo II tahun anggaran 2010.

Dalam proyek itu, KPK menduga RJ Lino telah melakukan penyalahgunaan wewenang dengan maksud memperkaya diri atau koorporasi.


PILIHAN:

Jokowi Patahkan Opini Presiden Tak Tegas
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6791 seconds (0.1#10.140)