Romi Sebut Kepengurusan PPP Kembali ke Hasil Muktamar Bandung
A
A
A
JAKARTA - M Romahurmuziy atau Romi telah menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mencabut legalitas Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Surabaya.
Romi yang merupakan Ketua Umum DPP PPP hasil muktamar tersebut menilai konsekuensi dari pencabutan itu, yakni roda organisasi DPP PPP dikembalikan kepada kepengurusan hasil Muktamar Bandung tahun 2011 yang diketuai Suryadharma Ali (SDA). (Baca juga: Menkumham Cabut SK PPP Kubu Romi)
Seperti diketahui, SDA telah menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi dana ibadah haji dan dana operasional menteri ketika menjabat Menteri Agama.
"Karena posisi Pak Suryadharma yang berhalalangan sebagai ketua, tentu tugas-tugas selanjutnya akan dijalankan oleh Wakil Ketua Umum Pak Lukman Hakim," ujar Romi di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat (8/1/2016).
Romi berharap jangan ada lagi kader PPP yang terpengaruh dengan informasi yang tidak memiliki dasar. "Kami serukan kepada seluruh jajaran PPP agar tidak terpengaruh dengan informasi-informasi yang tidak memiliki dasar," tegas dia.
Romi berharap SK Menkumham yang mencabut SK PPP kubunya menjadi modak awal untuk mempersatukan kembali para pengurus dan kader partai berlambang kakbah itu.
"Dengan ini, bisa dijadikan momentum sebagai jalan untuk bersatunya kembali secara menyeluruh partai PPP," tuturnya.
Pencabutan SK pengesahan kubu Romi menyikapi putusan Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan permohonan kasasi PPP kubu Djan Faridz.
MA membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta (PTTUN) dan menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan SK Menkumham tentang pengesahan PPP kubu Romi.
PILIHAN:
Mahkawmah Partai Turun Tangan Bahas Konflik Golkar
Romi yang merupakan Ketua Umum DPP PPP hasil muktamar tersebut menilai konsekuensi dari pencabutan itu, yakni roda organisasi DPP PPP dikembalikan kepada kepengurusan hasil Muktamar Bandung tahun 2011 yang diketuai Suryadharma Ali (SDA). (Baca juga: Menkumham Cabut SK PPP Kubu Romi)
Seperti diketahui, SDA telah menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi dana ibadah haji dan dana operasional menteri ketika menjabat Menteri Agama.
"Karena posisi Pak Suryadharma yang berhalalangan sebagai ketua, tentu tugas-tugas selanjutnya akan dijalankan oleh Wakil Ketua Umum Pak Lukman Hakim," ujar Romi di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat (8/1/2016).
Romi berharap jangan ada lagi kader PPP yang terpengaruh dengan informasi yang tidak memiliki dasar. "Kami serukan kepada seluruh jajaran PPP agar tidak terpengaruh dengan informasi-informasi yang tidak memiliki dasar," tegas dia.
Romi berharap SK Menkumham yang mencabut SK PPP kubunya menjadi modak awal untuk mempersatukan kembali para pengurus dan kader partai berlambang kakbah itu.
"Dengan ini, bisa dijadikan momentum sebagai jalan untuk bersatunya kembali secara menyeluruh partai PPP," tuturnya.
Pencabutan SK pengesahan kubu Romi menyikapi putusan Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan permohonan kasasi PPP kubu Djan Faridz.
MA membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta (PTTUN) dan menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan SK Menkumham tentang pengesahan PPP kubu Romi.
PILIHAN:
Mahkawmah Partai Turun Tangan Bahas Konflik Golkar
(dam)