Kubu Agung Minta Pelantikan Ade Komarudin Jadi Ketua DPR Ditunda
A
A
A
JAKARTA - Politikus Golkar kubu Munas Jakarta Dave Akbarshah Fikarno Laksono mendesak DPR menunda pengesahan dan pelantikan Ade Komarudin sebagai Ketua DPR.
Seperti diketahui, Ketua Umum (Ketum) Golkar produk Munas Bali Aburizal Bakrie (Ical) telah mendapuk Ade menggantikan posisi Setya Novanto yang mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR.
Dave mengatakan, pelantikan Ade sebagai Ketua DPR belum bisa dilakukan lantaran Partai Golkar tidak memiliki kepengurusan yang sah.
"Sebaiknya ditunda dulu pelantikan beliau (Ade Komarudin) sampai ada kepengurusan yang definitif," kata Dave saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (4/1/2016).
Putra kandung Agung Laksono ini menjelaskan, setelah dicabutnya SK kepengurusan Golkar produk Munas Jakarta oleh Menkumham dan telah berakhirnya masa kepengurusan Golkar hasil Munas Riau, kini partai berlambang pohon beringin tersebut vakum.
"Semestinya pengajuan belum bisa diproses, karena fraksi tidak memiliki landasan hukum untuk membuat kebijakan apapun. Sehingga bila tetap dilantik, rawan akan tuntutan hukum mengenai keabsahan beliau," ucap Dave.
Pilihan:
Pemerintah Beri Sinyal Akui PPP Kubu Djan Faridz
Pemerintah Dituding Salahgunakan Kekuasaan Soal Konflik Golkar
Seperti diketahui, Ketua Umum (Ketum) Golkar produk Munas Bali Aburizal Bakrie (Ical) telah mendapuk Ade menggantikan posisi Setya Novanto yang mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR.
Dave mengatakan, pelantikan Ade sebagai Ketua DPR belum bisa dilakukan lantaran Partai Golkar tidak memiliki kepengurusan yang sah.
"Sebaiknya ditunda dulu pelantikan beliau (Ade Komarudin) sampai ada kepengurusan yang definitif," kata Dave saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (4/1/2016).
Putra kandung Agung Laksono ini menjelaskan, setelah dicabutnya SK kepengurusan Golkar produk Munas Jakarta oleh Menkumham dan telah berakhirnya masa kepengurusan Golkar hasil Munas Riau, kini partai berlambang pohon beringin tersebut vakum.
"Semestinya pengajuan belum bisa diproses, karena fraksi tidak memiliki landasan hukum untuk membuat kebijakan apapun. Sehingga bila tetap dilantik, rawan akan tuntutan hukum mengenai keabsahan beliau," ucap Dave.
Pilihan:
Pemerintah Beri Sinyal Akui PPP Kubu Djan Faridz
Pemerintah Dituding Salahgunakan Kekuasaan Soal Konflik Golkar
(maf)