Kemhan Klaim Sudah Terapkan Sistem Pencegahan Korupsi

Rabu, 30 Desember 2015 - 21:42 WIB
Kemhan Klaim Sudah Terapkan...
Kemhan Klaim Sudah Terapkan Sistem Pencegahan Korupsi
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengklaim telah menerapkan sistem pencegahan terhadap potensi terjadinya tindak pidana korupsi. Hal itu disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemhan Marsekal Madya TNI Ismono Wijayanto saat menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ismono mengatakan, sistem pencegahan korupsi dilakukan sama seperti yang dilakukan oleh lembaga-lembaga lain.

"Tentu saya sebagai Irjen sudah. Saya irjen APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) sudah melaksanakan. Ya garis besarnya samalah, aturan-aturan," ujar Ismono di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/12/2015).

Menurut Ismono, kedatangannya ke Gedung KPK bukan untuk melakukan koordinasi masalah pencegahan korupsi di institusinya yang dinilai masih belum mencapai target. Kedatangan dirinya mewakili Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyampaikan undangan kepada pimpinan baru KPK.

"Saya hanya memohon kepada pimpinan KPK untuk jadi pembicara di rapim (rapat pimpinan)," kata Ismono, seraya menyebutkan Rapim Kemhan akan dilaksanakan pada 12 Januari 2016.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0860 seconds (0.1#10.140)