Jaksa Agung Harus Dinonaktifkan Agar Kasus Bansos Sumut Berjalan

Sabtu, 26 Desember 2015 - 22:45 WIB
Jaksa Agung Harus Dinonaktifkan...
Jaksa Agung Harus Dinonaktifkan Agar Kasus Bansos Sumut Berjalan
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo tidak mempunyai pilihan lagi selain menonaktifkan Jaksa Agung HM Prasetyo. Itu bisa dilakukan jika Presiden Jokowi tak berani mencopot Prasetyo.

Penonaktifan Prasetyo itu harus dilakukan agar kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Sumatera Utara, yang menyeret mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella dan Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho beserta istri Evy Susanti, bisa berjalan. Seperti diketahui, Prasetyo merupakan rekan politik Rio Capella di Partai Nasdem.

Dengan penonaktifan tersebut, Prasetyo dapat diperiksa sebagai saksi kasus tersebut, dan tidak mencederai kewibawaan Kejaksaan Agung.

"Presiden yang bisa menonaktifkan dulu jaksa agung untuk diperiksa sehingga ada jaksa agung Plt (pelaksana tugas). Karena selama dia (Prasetyo) menjadi jaksa agung memang agak riskan kalau ada pemeriksaan-pemeriksaan, karena bisa meruntuhkan wibawa hukum kita," kata mantan juru bicara Presiden Abdurrahman Wahid, Adhie Massardi dalam diskusi di bilangan Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (26/12/2015).

Namun langkah menonaktifkan Prasetyo dari jabatan jaksa agung sangat bergantung pada keberanian presiden. Lebih lanjut Adhie menegaskan, KPK atau pengadilan memiliki wewenang untuk memanggil Prasetyo dalam kasus terkait. Namun, jika tak dilakukan penonaktifan, kredibilitas dan integritas Kejaksaan akan terganggu.

"Kan ada equality before the law, semua warga negara sama di hadapan hukum, cuma memang dari sisi ketatanegaraan ini bisa menganggu kredibilitas dan integritas lembaga hukum sekelas kejaksaan agung," jelasnya.

"Jadi yang paling tepat adalah setelah mendengar panggilan dari KPK atau dari pengadilan, presiden harus menonaktifkan dulu sehingga tidak ada beban moral apapun dari jaksa agung untuk dilakukan pemeriksaan," tukas Adhie.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7434 seconds (0.1#10.140)