Fadli Zon Bilang JK Kurang Paham UU
A
A
A
JAKARTA - Rekomendasi DPR kepada pemerintah bersifat mengikat dan perlu ditindaklanjuti. Sifat ini mengacu pada Undang-undang (UU) MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).
Maka itu, Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPR Fadli Zon menilai Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) kurang memahami undang-undang jika rekomendasi DPR dianggap tidak bersifat mengikat.
"Jadi Pansus ini mempunyai daya ikat ke pihak eksekutif. Jadi ini bukan kata Pak JK sekadar saran politik, ini mengikat, ini undang-undang. Jadi saya kira pemahaman Pak JK itu agak kurang dalam soal Undang-undang ," ujar Fadli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/12/2015).
Dia menyampaikan, pemimpin DPR sudah menyerahkan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II yang disahkan melalui rapat paripurna sejak Jumat, 18 Desember 2015 lalu. "Pansus kan mengikat," jelasnya.
Pansus Pelindo II DPR yang disahkan melalui rapat paripurna merekomendasikan kepada Presiden Jokowi untuk mencopot Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut PT Pelindo II RJ Lino.
Baca: Politikus PDIP Singgung Pelengseran Jokowi.
Maka itu, Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPR Fadli Zon menilai Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) kurang memahami undang-undang jika rekomendasi DPR dianggap tidak bersifat mengikat.
"Jadi Pansus ini mempunyai daya ikat ke pihak eksekutif. Jadi ini bukan kata Pak JK sekadar saran politik, ini mengikat, ini undang-undang. Jadi saya kira pemahaman Pak JK itu agak kurang dalam soal Undang-undang ," ujar Fadli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/12/2015).
Dia menyampaikan, pemimpin DPR sudah menyerahkan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II yang disahkan melalui rapat paripurna sejak Jumat, 18 Desember 2015 lalu. "Pansus kan mengikat," jelasnya.
Pansus Pelindo II DPR yang disahkan melalui rapat paripurna merekomendasikan kepada Presiden Jokowi untuk mencopot Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut PT Pelindo II RJ Lino.
Baca: Politikus PDIP Singgung Pelengseran Jokowi.
(kur)