RJ Lino Berpotensi Jadi Tersangka di Bareskrim Polri

Sabtu, 19 Desember 2015 - 14:41 WIB
RJ Lino Berpotensi Jadi...
RJ Lino Berpotensi Jadi Tersangka di Bareskrim Polri
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengaku pihaknya terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane tahun anggaran 2012. Bahkan dalam penyidikan kasus itu, Badrodin menyebut, Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino berpotensi menjadi tersangka.

"Bisa (jadi tersangka). Tergantung faktanya. Mencari alat bukti fakta hukum yang bisa ditemukan penyidik," kata Badrodin usai menghadiri peringatan Bela Negara di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (19/12/2015).

Badrodin mengaku tak ada kesulitan dalam mengusut kasus tersebut. Hanya saja pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan untuk menjerat pihak lain termasuk Bos Pelindo II itu.

Kendati begitu, Badrodin mengaku kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan penyimpangan di Pelindo II berbeda.

Terkait penetapan RJ Lino sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di KPK, Badrodin mengaku akan terus menjalin koordinasi. Hal itu dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan di Bareskrim Polri.

"Kasus beda. Tapi ada hal yang bisa dikoordinasikan terkait pemeriksaan di luar KPK," tukasnya.

PILIHAN:
Komjen Buwas Dorong KPK dan Polri Usut Tuntas Kasus RJ Lino

RJ Lino Tersangka, JK Minta Hormati Proses Hukum di KPK
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1990 seconds (0.1#10.140)