RJ Lino Jadi Tersangka, Komjen Buwas Yakin Pelindo II Bermasalah
Sabtu, 19 Desember 2015 - 15:16 WIB
RJ Lino Jadi Tersangka, Komjen Buwas Yakin Pelindo II Bermasalah
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Mabes Polri mengusut kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II yang melibatkan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino.
Mantan Kabareskrim Mabes Polri itu mengatakan, meski dua lembaga penegak hukum itu menangani perkara yang berbeda, namun kedua perkara itu masih terkait dugaan penyimpangan yang terjadi di Pelindo II.
"Penetapan tersangka beliau (RJ Lino) di KPK itu kan membuktikan apa yang saya sidik dulu di Bareskrim benar. Kalau di Pelindo itu ada masalah," ujar Budi saat dihubungi Sindonews, Sabtu (19/12/2015).
Sebagai orang yang pernah menangani kasus dugaan penyimpangan di PT Pelindo, dirinya mengaku terus memantau perkembangan kasus tersebut di Bareskrim Polri. Hal itu dilakukan sebagai pertanggungjawaban moral sebagai penegak hukum kepada publik.
"Tentunya dulu saya yang mulai, secara moral harus dibuktikan. walaupun dulu waktu saya geledah kan enggak terima. Maka (berharap) terus berjalan (proses hukum) dua-duanya (di Bareskrim dan KPK)," tukasnya.
Seperti diberitakan, KPK telah menetapkan RJ Lino sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) PT Pelindo II tahun anggaran 2010.
RJ Lino juga tengah dibidik Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di Pelindo II untuk tahun anggaran 2012. Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim telah menetapkan salah satu Direktur PT Pelindo II menjadi tersangka.
PILIHAN:
Komjen Buwas Dorong KPK dan Polri Usut Tuntas Kasus RJ Lino
RJ Lino Tersangka, JK Minta Hormati Proses Hukum di KPK
Mantan Kabareskrim Mabes Polri itu mengatakan, meski dua lembaga penegak hukum itu menangani perkara yang berbeda, namun kedua perkara itu masih terkait dugaan penyimpangan yang terjadi di Pelindo II.
"Penetapan tersangka beliau (RJ Lino) di KPK itu kan membuktikan apa yang saya sidik dulu di Bareskrim benar. Kalau di Pelindo itu ada masalah," ujar Budi saat dihubungi Sindonews, Sabtu (19/12/2015).
Sebagai orang yang pernah menangani kasus dugaan penyimpangan di PT Pelindo, dirinya mengaku terus memantau perkembangan kasus tersebut di Bareskrim Polri. Hal itu dilakukan sebagai pertanggungjawaban moral sebagai penegak hukum kepada publik.
"Tentunya dulu saya yang mulai, secara moral harus dibuktikan. walaupun dulu waktu saya geledah kan enggak terima. Maka (berharap) terus berjalan (proses hukum) dua-duanya (di Bareskrim dan KPK)," tukasnya.
Seperti diberitakan, KPK telah menetapkan RJ Lino sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) PT Pelindo II tahun anggaran 2010.
RJ Lino juga tengah dibidik Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di Pelindo II untuk tahun anggaran 2012. Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim telah menetapkan salah satu Direktur PT Pelindo II menjadi tersangka.
PILIHAN:
Komjen Buwas Dorong KPK dan Polri Usut Tuntas Kasus RJ Lino
RJ Lino Tersangka, JK Minta Hormati Proses Hukum di KPK
(kri)