Komjen Buwas Dorong KPK dan Polri Usut Tuntas Kasus RJ Lino
Sabtu, 19 Desember 2015 - 14:15 WIB
Komjen Buwas Dorong KPK dan Polri Usut Tuntas Kasus RJ Lino
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso ikut berkomentar terkait penetapan tersangka Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) PT Pelindo II tahun anggaran 2010 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Kabareskrim Mabes Polri itu mendorong agar lembaga pemberantasan Korupsi itu mengusut tuntas kasus tersebut. "Ya bagus (penetapan tersangka itu). Harus berjalan sampai nanti di peradilan dibuktikan," ujar Budi saat dihubungi Sindonews, Sabtu (19/12/2015).
Tak hanya di KPK, jenderal bintang tiga itu juga berharap institusinya mengusut dugaan keterlibatan RJ Lino dalam kasus yang pernah ditanganinya sewaktu menjabat Kabareskrim Mabes Polri.
Pria yang akrab disapa Buwas itu mengaku yakin lembaga yang sekarang dipimpin Komjen Anang Iskandar itu akan sukses melakukan penyidikan kasus yang diduga menyeret petinggi Pelindo II tersebut.
Buwas yang mengaku terus memantau perkembangan kasus yang pernah ditanganinya itu. Dia juga membantah jika Bareskrim Mabes Polri disebut lambat dalam menangani perkara tersebut.
"Ya enggaklah (tidak lambat). Masih terus diproses. Karena penyidik tentunya terus mencari alat bukti yang kuat. Semua ada caranya masing-masing Bareskrim, KPK," tukasnya.
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II tengah ditangani KPK dan Bareskrim Mabes Polri. Jika di KPK terkait pengadaan Quay Container Crane, sedangkan di Bareskrim terkait pengadaan mobile crane.
Budi Waseso sempat 'speed up' menangani perkara yang diduga melibatkan RJ Lino sebelum dirinya dipindahtugaskan menjadi Kepala BNN. Dalam perkara itu, Budi mengaku yakin pengadaan mobile crane Pelindo II bermasalah.
PILIHAN:
RJ Lino Tersangka, JK Minta Hormati Proses Hukum di KPK
Pulau Terluar Jadi Fokus Pengawasan TNI
Mantan Kabareskrim Mabes Polri itu mendorong agar lembaga pemberantasan Korupsi itu mengusut tuntas kasus tersebut. "Ya bagus (penetapan tersangka itu). Harus berjalan sampai nanti di peradilan dibuktikan," ujar Budi saat dihubungi Sindonews, Sabtu (19/12/2015).
Tak hanya di KPK, jenderal bintang tiga itu juga berharap institusinya mengusut dugaan keterlibatan RJ Lino dalam kasus yang pernah ditanganinya sewaktu menjabat Kabareskrim Mabes Polri.
Pria yang akrab disapa Buwas itu mengaku yakin lembaga yang sekarang dipimpin Komjen Anang Iskandar itu akan sukses melakukan penyidikan kasus yang diduga menyeret petinggi Pelindo II tersebut.
Buwas yang mengaku terus memantau perkembangan kasus yang pernah ditanganinya itu. Dia juga membantah jika Bareskrim Mabes Polri disebut lambat dalam menangani perkara tersebut.
"Ya enggaklah (tidak lambat). Masih terus diproses. Karena penyidik tentunya terus mencari alat bukti yang kuat. Semua ada caranya masing-masing Bareskrim, KPK," tukasnya.
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II tengah ditangani KPK dan Bareskrim Mabes Polri. Jika di KPK terkait pengadaan Quay Container Crane, sedangkan di Bareskrim terkait pengadaan mobile crane.
Budi Waseso sempat 'speed up' menangani perkara yang diduga melibatkan RJ Lino sebelum dirinya dipindahtugaskan menjadi Kepala BNN. Dalam perkara itu, Budi mengaku yakin pengadaan mobile crane Pelindo II bermasalah.
PILIHAN:
RJ Lino Tersangka, JK Minta Hormati Proses Hukum di KPK
Pulau Terluar Jadi Fokus Pengawasan TNI
(kri)