Besok MKD Gelar Sidang Putusan Skandal Freeport Secara Tertutup
A
A
A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat mengungkapkan, pihaknya akan menggelar sidang putusan secara tertutup, terkait kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto dalam perpanjangan kontrak PT Freeport.Kendati demikian dia mengatakan, setelah menggelar sidang secara tertutup, MKD akan mengumumkan hasil putusan tersebut. "Tertutup, tapi pengumuman putusannya terbuka," ujar Surahman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12/2015).Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, bahwasannya yang tertutup adalah mekanisme pengambilan keputusan. Namun Surahman membantah apabila mekanisme pengambilan keputusan tersebut melalui mekanisme pungutasn suara terbanyak atau voting."Tidak voting. Tidak-tidak," tegasnya.Surahman enggan memberikan pandangannya terkait sanksi yang diberikan untuk Novanto. Menurut dia, semua putusan adalah hasil dari pandangan anggota MKD. Dan anggota MKD juga dapat menyampaikan pandangannya dalam proses pengambilan keputusan tersebut."Ya bebas saja, mereka mengatakan ada pelanggaran, tidak ada pelanggaran, pelanggaran sedang, ringan, dan bebas. Bagaimana besok," tandas Surahman.Pilihan:Nada Tinggi Luhut Panjaitan Keluarkan AncamanSkandal Freeport, Musisi Ahmad Dhani Bela Setya Novanto
(maf)