Tuntaskan Skandal Freeport, MKD Pelajari Hasil Persidangan

Selasa, 15 Desember 2015 - 21:28 WIB
Tuntaskan Skandal Freeport,...
Tuntaskan Skandal Freeport, MKD Pelajari Hasil Persidangan
A A A
JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Supratman Andi Atgas mengaku pihaknya belum dapat memutuskan sanksi, terkait dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, masing-masing anggota akan membuat pertimbangan hukum yang mengacu pada bukti dan keterangan saksi terlebih dahulu."Belum, besok kan baru konsinyering untuk mensinkronkan antara bukti satu dan yang lain. Itu baru besok kita lakukan, sekarang TA (Tenaga Ahli) lagi membagikan ke kita soal catatan-catatan dalam persidangan," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12/2015)."Semua majelis punya catatan menyangkut keterangan saksi, tapi catatan resmi ada yang direkam, kita diberikan. Makanya konsinyering mengambil putusan berdasarkan fakta persidangan setelah itu baru ada keputusan. Malam ini belum ada," sambungnya.Demikian juga mengenai sanksi, mengingat Setya Novanto pernah diganjar sanksi ringan sebagian pihak menilai akan dikenakan sanksi berat.Namun Supratman menjelaskan, akumulasi dari sanksi ringan ke sedang bilamana pelanggaran yang dilakukan adalah sama. Jika berbeda, masih diperdebatkan sanksinya akan seperti apa."Kalau dinyatakan bersalah harus diakumulasi, bisa dua tafsiran karena di tata beracara dijelaskan ringan + ringan akumulasi jadi hukuman sedang," ungkapnya."Tapi ada yg menafsirkan kalau ringan + ringan jenis pelanggaran dan perbuatannya sama baru sanksi sedang. Ini berbeda. bisa jadi perdebatan juga," jelasnyaTerkait bukti rekaman asli, Supratman mengatakan sudah tidak dipersoalkan begitupun pemanggilan Riza Chalid sudah tak diperlukan. Mengingat keberadaannya entah di mana. Untuk itu, pihaknya segera memutus perkara tersebut daripada mengulur waktu."Kalau itu kita sudah tidak akan mempertimbangkan rekaman dan Kejagung dan Pak Riza Chalid. Jangankan kita, Kejagung saja hanya mengimbau supaya datang, padahal mereka punya alat paksa. Enggak tahu juga Riza Chalid di mana, padahal keputusan harus segera diambil," tandasnya.Pilihan:Nada Tinggi Luhut Panjaitan Keluarkan AncamanSkandal Freeport, Musisi Ahmad Dhani Bela Setya Novanto
(maf)
Berita Terkait
Pertamina Berbenah Dinilai...
Pertamina Berbenah Dinilai Bikin Mafia Migas Gerah
Pertamina Tak Perlu...
Pertamina Tak Perlu Gentar Hadapi Gugatan Mozambik
Babak Baru Mafia Migas:...
Babak Baru Mafia Migas: Mendorong Tersangka Riza Chalid Dipulangkan ke Indonesia
IPO Pertamina Berpotensi...
IPO Pertamina Berpotensi Cegah Mafia Migas
Berantas Mafia Migas,...
Berantas Mafia Migas, Pertamina Butuh Dukungan Semua Pihak
KNPI: Selamatkan Pertamina...
KNPI: Selamatkan Pertamina dari Cengkeraman Mafia Migas!
Berita Terkini
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Infografis
Ukraina Dalangi Pembunuhan...
Ukraina Dalangi Pembunuhan Jenderal Rusia tapi Tak Ubah Hasil Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved