Dampak Pilkada Serentak di Internal PPP Djan Faridz
A
A
A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kepengurusan Djan Faridz mengalami konflik internal. Indikasinya, ada pemecatan kepada beberapa pejabat partai di daerah.
Konflik ini disinyalir dampak dari pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
"Ada tiga wiayah dan 35 cabang yang sudah dipecat tanpa melalui rapat yang benar,” ujar mantan Wakil Ketua Umum PPP kepengurusan Djan Faridz, Epyardi Asda dalam siaran persnya, Selasa (15/12/2015).
Dia mengaku termasuk salah satu korban dari konflik internal tersebut. Dia mengatakan, selain dicopot dari posisi Wakil Ketua Umum, juga dicopot dari posisi Ketua Fraksi PPP di DPR.
Bahkan, kata dia, pencopotan dirinya dari Ketua Fraksi PPP dilakukan secara tiba-tiba tanpa melalui rapat. Dia menambahkan, dirinya dicopot dengan alasan tidak aktif di Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
"Padahal semua kegiatan di DPP kemarin itu koordinatornya saya. Bahkan secara pribadi banyak saya yang membiayai," ucapnya.
Padahal, untuk memecat, mengganti maupun merotasi seseorang harus berdasarkan mekanisme organanisasi. Prasyarat utama adalah melalui musyawarah, tidak bisa asal perintah.
“Mari kita rapat, apa salah orang itu, nah kalau saya terlebih lagi kalau penugasan, kalau memang itu sudah keputusan partai saya siap, apapun yang terjadi saya siap. Tapi kalau hanya perintah personal mohon maaf saya enggak bisa,” jelasnya.
Baca: Djan Faridz Ajak Kader PPP Bersatu.
Konflik ini disinyalir dampak dari pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
"Ada tiga wiayah dan 35 cabang yang sudah dipecat tanpa melalui rapat yang benar,” ujar mantan Wakil Ketua Umum PPP kepengurusan Djan Faridz, Epyardi Asda dalam siaran persnya, Selasa (15/12/2015).
Dia mengaku termasuk salah satu korban dari konflik internal tersebut. Dia mengatakan, selain dicopot dari posisi Wakil Ketua Umum, juga dicopot dari posisi Ketua Fraksi PPP di DPR.
Bahkan, kata dia, pencopotan dirinya dari Ketua Fraksi PPP dilakukan secara tiba-tiba tanpa melalui rapat. Dia menambahkan, dirinya dicopot dengan alasan tidak aktif di Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
"Padahal semua kegiatan di DPP kemarin itu koordinatornya saya. Bahkan secara pribadi banyak saya yang membiayai," ucapnya.
Padahal, untuk memecat, mengganti maupun merotasi seseorang harus berdasarkan mekanisme organanisasi. Prasyarat utama adalah melalui musyawarah, tidak bisa asal perintah.
“Mari kita rapat, apa salah orang itu, nah kalau saya terlebih lagi kalau penugasan, kalau memang itu sudah keputusan partai saya siap, apapun yang terjadi saya siap. Tapi kalau hanya perintah personal mohon maaf saya enggak bisa,” jelasnya.
Baca: Djan Faridz Ajak Kader PPP Bersatu.
(kur)