Soal Pemeriksaan Luhut, MKD: Clear!

Selasa, 15 Desember 2015 - 10:55 WIB
Soal Pemeriksaan Luhut, MKD: Clear!
Soal Pemeriksaan Luhut, MKD: Clear!
A A A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan telah meminta keterangan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan pada Senin 14 Desember 2015.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mengatakan, pemanggilan Luhut hanya untuk melakukan konfirmasi.

Dia mengakui konfirmasi dilakukan lantaran nama Luhut disebut sebanyak 66 kali dalam rekaman berisi percakapan tentang perpanjangan kontrak PT Freeport.

"Padahal nama Luhut disebut 66 kali, kenapa enggak dimasalahkan? Makanya kita manggil Luhut untuk konfirmasi apakah beliau berperan, apakah di luar percakapan pernah ada komunikasi," ujar Junimart di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12/2015). (Baca juga: Luhut Tegaskan Tak Pernah Bahas Kontrak Freeport dengan Novanto)

Dia mengatakan, Luhut mengaku tidak mengetahui adanya pembicaraan permintaan saham dari perpanjangan kontrak tersebut.

"Jadi clear (jelas), pertemuan itu adalah pertemuan antara mereka (yang berada dalam rekaman) memperdagangkan jabatan mereka. Ini jadi bagian pertimbangan saya besok dalam memberikan keputusan besok," tutur Junimart.

PILIHAN:

Ketua DPRD Banten Penuhi Panggilan KPK
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6136 seconds (0.1#10.140)