Mulai Hari Ini Luhut Ogah Komentari Masalah Freeport
Senin, 14 Desember 2015 - 20:49 WIB
Mulai Hari Ini Luhut Ogah Komentari Masalah Freeport
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan meminta agar dirinya tak ditanya lagi soal polemik Freeport. Pasalnya, permasalahan Freeport telah selesai diungkapkannya dalam persidangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada hari ini.
"Pokoknya sejak hari ini, saya tidak akan komentari masalah ini (Freeport). Ini sudah selesai. Saya minta jangan ditanya lagi soal ini karena ingin fokus ke pekerjaan saya," ujar Luhut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Politikus Partai Golkar itu menyerahkan sepenuhnya hasil pemeriksaannya sebagai saksi hari ini kepada MKD. "Saya sudah berikan kesaksian. Marilah MKD buat keputusan apapun itu sehingga kegaduhan cepat berlalu. Bagi yang salah kalau ada salah, biarkan ditindak sesuai peraturan undang-undang," jelas Luhut.
Dia berharap, kasus pencatutan nama yang dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD itu dapat diproses berdasarkan fakta yang ada dengan mengenyampingkan gosip yang dianggap tidak perlu.
"Ini pembelajaran yang sangat baik buat kita semua. Pejabat jangan buat potensi pelanggaran yang tidak diinginkan," tandas Luhut.
PILIHAN:
Komisi III Nilai Sujanarko Tak Penuhi Kualifikasi Pendidikan
Luhut Nilai Jokowi Bukan Manusia yang Bisa Diatur
"Pokoknya sejak hari ini, saya tidak akan komentari masalah ini (Freeport). Ini sudah selesai. Saya minta jangan ditanya lagi soal ini karena ingin fokus ke pekerjaan saya," ujar Luhut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Politikus Partai Golkar itu menyerahkan sepenuhnya hasil pemeriksaannya sebagai saksi hari ini kepada MKD. "Saya sudah berikan kesaksian. Marilah MKD buat keputusan apapun itu sehingga kegaduhan cepat berlalu. Bagi yang salah kalau ada salah, biarkan ditindak sesuai peraturan undang-undang," jelas Luhut.
Dia berharap, kasus pencatutan nama yang dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD itu dapat diproses berdasarkan fakta yang ada dengan mengenyampingkan gosip yang dianggap tidak perlu.
"Ini pembelajaran yang sangat baik buat kita semua. Pejabat jangan buat potensi pelanggaran yang tidak diinginkan," tandas Luhut.
PILIHAN:
Komisi III Nilai Sujanarko Tak Penuhi Kualifikasi Pendidikan
Luhut Nilai Jokowi Bukan Manusia yang Bisa Diatur
(kri)