Luhut Sempat Telepon Jaksa Agung Tanya Rekaman Asli Kasus Freeport
Senin, 14 Desember 2015 - 18:17 WIB
Luhut Sempat Telepon Jaksa Agung Tanya Rekaman Asli Kasus Freeport
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan mengaku pernah menanyakan rekaman asli milik Presiden Direktur (Presdir) PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang menjadi alat bukti original dalam kasus perpanjangan kontrak Freeport.
Luhut mengatakan, pihaknya pernah menanyakan hal tersebut kepada Jaksa Agung HM Prasetyo kenapa tidak menyerahkan rekaman tersebut kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Saya pernah tanya kepolisian dan jaksa agung kenapa tidak untuk menyerahkan rekaman itu kepada majelis ini. Saya telepon jaksa agung," ujarnya di ruang MKD DPR, Jakarta, Senin (14/12/2015).
"Tapi kata jaksa agung, Maroef meminta agar rekaman itu tidak dipinjamkan kepada siapapun," sambungnya.
Politikus Partai Golkar itu meminta agar kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam perpanjangan kontrak Freeport tersebut tidak dipolitisasi, sehingga memicu perkelahian serta perpecahan hanya dikarenakan adanya ambisi seseorang.
"Waktu akan terus berjalan dan nanti akan segera terjawab," tandas Luhut.
PILIHAN:
Kejagung Klaim Sudah Tahu Inisiator Pertemuan Kasus Freeport
Luhut Sebut Ada Pihak Ingin Percepat Perpanjangan Kontrak Freeport
Luhut mengatakan, pihaknya pernah menanyakan hal tersebut kepada Jaksa Agung HM Prasetyo kenapa tidak menyerahkan rekaman tersebut kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Saya pernah tanya kepolisian dan jaksa agung kenapa tidak untuk menyerahkan rekaman itu kepada majelis ini. Saya telepon jaksa agung," ujarnya di ruang MKD DPR, Jakarta, Senin (14/12/2015).
"Tapi kata jaksa agung, Maroef meminta agar rekaman itu tidak dipinjamkan kepada siapapun," sambungnya.
Politikus Partai Golkar itu meminta agar kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam perpanjangan kontrak Freeport tersebut tidak dipolitisasi, sehingga memicu perkelahian serta perpecahan hanya dikarenakan adanya ambisi seseorang.
"Waktu akan terus berjalan dan nanti akan segera terjawab," tandas Luhut.
PILIHAN:
Kejagung Klaim Sudah Tahu Inisiator Pertemuan Kasus Freeport
Luhut Sebut Ada Pihak Ingin Percepat Perpanjangan Kontrak Freeport
(kri)