Kejagung Minta Bos Freeport Cermati Ulang Isi Rekaman

Senin, 14 Desember 2015 - 16:53 WIB
Kejagung Minta Bos Freeport...
Kejagung Minta Bos Freeport Cermati Ulang Isi Rekaman
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Arminsyah mengatakan pemeriksaan terhadap Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dilakukan untuk meminta keterangan kembali.

Khususnya terkait isi rekaman percakapan yang dilakukan bersama Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak, Riza Chalid.

"Jadi kita minta pelan-pelan, Pak Maroef dengarkan ulang rekaman tersebut, dan dicocokkan dengan transkrip yang sudah ada," ujar Arminsyah di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Senin (14/12/2015).

Arminsyah melanjutkan, pemeriksaan Maroef hari ini lebih fokus untuk mendengarkan rekaman. Menurutnya, keterangan bos Freeport itu untuk mengetahui peran masing-masing tiga orang yang disebut dalam rekaman.

"Ada yang belum kita pastikan lagi. Karena kan justru dari rekaman tersebut, yang menjadi keterangan dia," tukasnya.

Maroef Sjamsoeddin diketahui sudah lima kali dipanggil penyidik Kejagung. Maroef dimintai keterangan terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang diduga mencatut nama presiden dan wakil presiden.

PILIHAN:
Amien Tuding Freeport Lakukan 3 Skandal Kejahatan di Papua

Luhut Ngaku Hanya Dengar Sepotong Rekaman Kasus Freeport
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0821 seconds (0.1#10.140)