Tok! Sidang Pemeriksaan Luhut Panjaitan Digelar Terbuka
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR kembali menggelar sidang kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden terkait percakapan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Hari ini, MKD meminta keterangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan.
Sidang dimulai pada pukul 13.30 WIB setelah Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad sebagai pemimpin sidang menanyakan kepada Luhut apakah bersedia mengikuti sidang secara terbuka.
"Apakah saudara Luhut Panjaitan siap kalau sidang ini dilakukan secara terbuka?" tanya Dasco kepada Luhut dalam sidang di Ruang Rapat MKD, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Luhut pun menjawab pertanyaan Dasco. "Setuju jika sidang dilakukan terbuka," katanya (Baca juga: Seskab: Luhut Panjaitan Tidak Bela Siapapun)
Mendengar jawaban Luhut, Dasco pun mengetuk palu sidang sebagai tanda persetujuan sidang dilakukan secara terbuka.
PILIHAN:
Komisi III DPR Sorot Tiga Capim KPK
Hari ini, MKD meminta keterangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan.
Sidang dimulai pada pukul 13.30 WIB setelah Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad sebagai pemimpin sidang menanyakan kepada Luhut apakah bersedia mengikuti sidang secara terbuka.
"Apakah saudara Luhut Panjaitan siap kalau sidang ini dilakukan secara terbuka?" tanya Dasco kepada Luhut dalam sidang di Ruang Rapat MKD, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Luhut pun menjawab pertanyaan Dasco. "Setuju jika sidang dilakukan terbuka," katanya (Baca juga: Seskab: Luhut Panjaitan Tidak Bela Siapapun)
Mendengar jawaban Luhut, Dasco pun mengetuk palu sidang sebagai tanda persetujuan sidang dilakukan secara terbuka.
PILIHAN:
Komisi III DPR Sorot Tiga Capim KPK
(dam)