Ini Alasan MKD Butuh Keterangan Luhut Panjaitan

Senin, 14 Desember 2015 - 12:44 WIB
Ini Alasan MKD Butuh...
Ini Alasan MKD Butuh Keterangan Luhut Panjaitan
A A A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan meminta keterangan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan, siang ini.

Keterangan Luhut diperlukan untuk melengkapi pemeriksaan beberapa pihak terkait rekaman percakapan yang diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden. (Baca juga: Diperiksa Hari Ini, Luhut Panjaitan Minta Sidang MK Terbuka)

Menurut Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, pemeriksaan Luhut untuk melengkapi keterangan beberapa pihak terkait isi rekaman percakapan sejumlah pihak.

Menurut dia, langkah itu diambil karena MKD tidak berhasil mendapatkan rekaman asli yang saat ini berada di tangan Kejaksaan Agung.

Oleh karena itu, kata dia, pemanggilan Luhut sebagai ganti atas rekaman tersebut.

"Pemanggilan ini supaya kami bsa verifikasi dan validasi untuk kesesuaian alat bukti yang ada. Karena kami nggak dapat rekaman yang asli, kami merasa perlu mengundang Pak Luhut untuk bisa kami gali," tutur Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/12/2015).

Politikus Partai Gerindra itu memastikan Luhut akan hadir dalam sidang MKD yang akan digelar hari ini lantaran secara non-formal telah mengonfirmasi akan hadir pada Jumat 11 Desember 2015 lalu.

"Saya belum cek kembali tapi secara non-formal stafnya bilang akan hadir," kata Dasco.

Seperti diketahui sebelumnya, nama Luhut disebut-sebut dalam percakapan yang direkam oleh Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.


PILIHAN:

Ben Anderson Meninggal, Negeri Ini Kehilangan Indonesianis Cemerlang
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4250 seconds (0.1#10.140)