Pemerintah Ambil Alih Penyelenggaraan Umrah?

Minggu, 13 Desember 2015 - 18:05 WIB
Pemerintah Ambil Alih...
Pemerintah Ambil Alih Penyelenggaraan Umrah?
A A A
JAKARTA - Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, memutuskan akan mengambil alih penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah (PPIU) dari pihak swasta. Pengambilalihan tersebut akan dilakukan secara bertahap.

Keputusan pengambilalihan ini diungkap Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Ahda Barori, seperti dikutip dari Okezone, Minggu (13/12/2015).

Pemerintah, tegas Ahda, tetap akan mengambil alih penyelenggaraan umrah dari pihak swasta, meski ada penolakan dari beberapa penyelenggara haji khusus dan umrah. Menurutnya, penyelenggaraan umrah yang diselenggarakan oleh Ditjen PHU akan memberi jaminan jamaah dapat menunaikan ibadah.

Tekad pemerintah untuk mengambil alih penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah dari pihak swasta menurut Ahda sudah bulat. Pengambilalihan itu bukan lagi wacana.

Terlebih lagi dari Kementerian PAN dan RB, struktur untuk eselon dua di Ditjen PHU sudah disetujui. Tinggal diisi personelnya saja. "Nanti, kita punya direktur penyelenggara ibadah umroh," Ahda menambahkan.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0834 seconds (0.1#10.140)